Home / Bangka Belitung

Senin, 17 November 2025 - 11:18 WIB

Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026

BeritaSEindo.Com –  DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Senin (17/11/2025). Penetapan tersebut sekaligus membuka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, yang menyampaikan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Biro Hukum Pemprov. Ia menegaskan, penyusunan Propemda dilakukan lebih awal agar tidak berbenturan dengan agenda pembahasan RAPBD tahun 2026.

“Perencanaan yang matang menjadi kunci agar pembahasan anggaran dan regulasi berjalan sinkron,” ujarnya dalam sidang.

Dalam kesempatan tersebut, Bapemperda menyerahkan dua Raperda inisiatif yang dinilai memiliki nilai strategis dalam pembangunan daerah, yaitu: Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, yang mengatur penguatan peran perempuan serta memberikan landasan hukum terkait pencegahan diskriminasi dan kekerasan, dan Raperda Riset dan Inovasi Daerah, yang bertujuan membangun ekosistem riset, memperluas ruang inovasi, dan mendorong pengembangan teknologi di tingkat daerah.

Baca Juga I  Gubernur Hidayat Arsani Dukung Penuh Peresmian Penyalaan Listrik 24 Jam di Pulau Buntar dan Kelapan

Pimpinan dewan berharap kedua Raperda ini menjadi pijakan penting bagi pembangunan jangka panjang Babel, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah.

Untuk mempercepat pembahasan, DPRD langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang berasal dari seluruh fraksi. Nama-nama anggota dibacakan Plt. Sekretaris DPRD dan disahkan dalam rapat.

“Regulasi yang baik adalah yang mampu diterapkan dan memberi solusi,” tegas Eddy.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, turut hadir dan menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk bersinergi dalam merampungkan agenda regulasi tersebut.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat kami perlukan untuk memastikan setiap kebijakan membawa manfaat nyata,” katanya.

Rapat paripurna ini menjadi titik awal rangkaian penyusunan regulasi daerah tahun 2026. DPRD menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan lebih partisipatif dan inklusif.

Baca Juga I  Fokus Pengembangan Wisata di Bangka Tengah, Wabup Efrianda Hadiri Audiensi bersama para Kepala Daerah

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Pastikan Listrik Aman Saat Imlek, Ramadhan hingga Idulfitri Tahun 2026

Bangka Belitung

Arman: Lubes Tidak menjadi Lokus Stunting karena Tingkat Prevelensi dibawah 5,5%

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat: Pendidikan harus Membebaskan, Memberdayakan dan Memanusiakan Manusia

Bangka Belitung

Program Arsari Tambang Goes To School Bentuk Kepedulian Terhadap Dunia Pendidikan

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya Hadiri Puncak Peringatan HUT Bhayangkara ke 80 Tahun 2026

Bangka Belitung

Perkuat Sinergi di Bulan Suci, Bupati Algafry Rahman Kumpul Bareng Seluruh Kades

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Hadiri Festival Futsal Antar Pelajar se-Babel

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Hadiri Forum Penguatan RAN PE Fase II