Home / Bangka Belitung

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:55 WIB

Ketua DPRD Babel Terima Aspirasi Eks Karyawan Koperasi Timah Mandiri soal Gaji dan Pesangon

BeritaSeindo.Com – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menerima audiensi 10 orang mantan karyawan Koperasi Jasa Karyawan Timah Mandiri untuk menyampaikan aspirasi terkait gaji dan pesangon yang belum mereka terima, Rabu (11/03/2026).

Salah seorang mantan karyawan mengatakan dirinya telah bekerja selama 26 tahun sebelum akhirnya berhenti.

“Kurang lebih saya sudah bekerja 26 tahun. Rata – rata karyawan di sana juga sudah bekerja di atas 24 sampai 25 tahun,” ujarnya.

Ia menegaskan kedatangan mereka bukan untuk mempersoalkan keberadaan karyawan kontrak yang masih bekerja di koperasi, melainkan hanya ingin hak mereka diselesaikan.

“Kami tidak mempersoalkan apakah karyawan kontrak masih dipakai atau tidak di koperasi. Yang penting hak kami diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga I  Gubernur Hidayat Arsani Tutup Explore Babel 2025 Wujud Nyata Kolaborasi untuk Ekonomi Babel

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi para mantan karyawan tersebut dan akan berupaya membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan.

Berdasarkan data yang disampaikan para eks karyawan, terdapat sisa gaji yang belum dibayarkan sejak Juli 2025 dengan total sekitar Rp137,5 juta. Sementara nilai pesangon yang belum diterima oleh 10 orang mantan karyawan tersebut mencapai sekitar Rp869,9 juta.

“Kalau kita lihat dari data yang mereka sampaikan, sisa gaji yang belum dibayar dari Juli 2025 sekitar Rp137 juta. Sedangkan nilai pesangon untuk 10 orang ini totalnya Rp869 juta,” kata Didit.

Menurut Didit, para mantan karyawan tersebut tidak mempermasalahkan jika mereka tidak lagi bekerja di koperasi. Namun, mereka berharap hak yang telah mereka perjuangkan selama puluhan tahun dapat dipenuhi.

Baca Juga I  Polda Babel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026, Pastikan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

“Artinya bapak-bapak ini tidak mempermasalahkan kalau rezekinya sudah tidak ada di situ. Tapi hak-hak mereka harus diselesaikan, karena mereka sudah bekerja hampir 25 tahun,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar : DPRD Babel Harapkan Pemda Evaluasi Mekanisme Penetapan Harga Sawit

Bangka Belitung

Beliadi Kritisi Kinerja Pejabat Eksekutif di Lingkungan Pemprov Babel: Minim Inovasi

Bangka Belitung

Polres Bangka Tengah Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih di Bundaran Koba, Ajak Masyarakat Kibarkan Sang Saka di Momen HUT RI ke-80

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta: Jembatan Emas Dibiarkan Tidak Berfungsi, Pemerintah Harus Segera Ambil Keputusan Teknis

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar Hadiri Pelepasan Kloter Perdana Jemaah Haji Bangka Belitung Tahun 2026

Bangka Belitung

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan Pahlawan

Bangka Belitung

DPRD Bangka Tengah Setujui Raperda RPJMD Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025 – 2029

Bangka Belitung

Gubernur Babel Hadiri Launching 80.000 Kelembagaan Kopdes Merah Putih se-Indonesia