Home / Bangka Belitung / Berita / Hukum Kriminal

Kamis, 9 April 2026 - 23:18 WIB

Kakek Berusia 76 Tahun Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Berhasil Diamanakan Polres Bangka Tengah

Caption: Kakek S (76) warga desa Kurau Pelaku terduga Persetubuhan terhadap anak yang diamankan Polres Bangka Tengah

Caption: Kakek S (76) warga desa Kurau Pelaku terduga Persetubuhan terhadap anak yang diamankan Polres Bangka Tengah

BANGKA TENGAH – Satreskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria lanjut usia berinisial S (76) diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh Polres Bangka Tengah.

“Benar, kami telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana terhadap anak. Saat ini terduga pelaku berinisial S sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah,” ujar Kapolres.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Korban merupakan seorang anak perempuan.

Kapolres menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada tanggal 30 Maret 2026, kemudian Unit Idik IV Satreskrim Polres Bangka Tengah langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Baca Juga I  Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar Soroti Kelangkaan BBM di Babel, Minta Pertamina Mitigasi agar Tidak Terulang

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya terduga pelaku kami jemput untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kesehatan oleh Dokkes Polres Bangka Tengah,” jelasnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik juga telah mengantongi barang bukti berupa hasil visum yang menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bangka Tengah masih terus melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bangka Tengah juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dalam lingkungan keluarga dan sekitar tempat tinggal.

Baca Juga I  Udin-Dessy Wujudkan Program Gerakan Bangkit PAD, Dedikasi Untuk Pangkalpinang Smart 2029

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta membangun komunikasi yang baik dengan anak agar setiap permasalahan dapat diketahui lebih dini. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana terhadap anak,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau kejadian yang mencurigakan.

“Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tutupnya.

Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

PPP Bateng Tingkatkan Kapasitas Kader Melalui Pendidikan Politik

Bangka Belitung

Walikota Ngurus Pemilihan RT/RW

Bangka Belitung

Perkuat Sinergi di Bulan Suci, Bupati Algafry Rahman Kumpul Bareng Seluruh Kades

Bangka Belitung

Tujuh Anggota DPRD Pangkalpinang di Panggil Kejaksaan Sebelum Lebaran!

Bangka Belitung

Wisudawan Angkatan XVII 2025/2026 Dilepas, Ini Pesan Besar Rektor UnMuh Babel!!!

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani : Pemprov Babel All Out Dukung Produksi Padi di Babel

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Pembersihan Ruas Jalan Pulau Pelepas Pangkalanbaru oleh BPJN Babel

Bangka Belitung

Wabup Efrianda Hadiri Kegiatan Silaturahmi Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah