Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Politik

Senin, 8 Juni 2026 - 11:09 WIB

Puluhan Kali Nelayan Teluk Kelabat Mengadu ke DPRD Babel, Desak Tambang Ilegal Segera Dihentikan, Didit: Uji Nyali Aparat Kepolisian

 PANGKALPINANG, Beritaseindo.com – Puluhan nelayan yang berasal dari kawasan Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait aktivitas pertambangan yang dinilai mengancam ruang hidup mereka.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Senin (8/6), menjadi wadah bagi para nelayan untuk menyuarakan keresahan atas maraknya aktivitas tambang timah yang mereka sebut ilegal di kawasan perairan Teluk Kelabat.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan nelayan meminta DPRD Babel mengambil langkah konkret agar aktivitas pertambangan yang dinilai merusak kawasan tangkap nelayan segera dihentikan.

“Kami berharap DPRD Babel bisa memberikan solusi untuk kami para nelayan yang mencari penghidupan di wilayah kami,” ujar salah satu perwakilan nelayan di hadapan anggota dewan.

Anggota DPRD Babel, Heryawandi, menegaskan bahwa kawasan Teluk Kelabat telah diatur dalam Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) sebagai wilayah yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan.

Baca Juga I  Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan Gelar Bakti Sosial Serta Bakti Kesehatan di Bogor

“Teluk Kelabat itu RZWP3K atau zero tambang dan tidak masuk dalam SPK PT Timah,” tegas Heryawandi.

Ia mengaku heran karena persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan masyarakat nelayan kepada berbagai pihak, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang komprehensif.

“Aneh, sudah di depan mata masa tidak tahu. Masyarakat nelayan ini sudah puluhan kali datang ke sini. Saya berharap kita membuat rekomendasi, karena penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, termasuk aparat penegak hukum,” katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, menilai aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk menindak aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan zonasi.

Menurutnya, persoalan utama yang harus diungkap adalah alur distribusi hasil timah yang berasal dari kawasan Teluk Kelabat.

“Kepolisian bisa langsung eksekusi. Sampai ke mana timah dari Teluk Kelabat yang melanggar Perda RZWP3K tahun 2020-2040 itu mengalir. Berani atau tidak pihak kepolisian mencari siapa penadah timah Teluk Kelabat. Seratus ponton itu apakah punya nyali pihak kepolisian untuk menindak?,” ujar Edi Nasapta.

Baca Juga I  Desa Namang Gelar Jalan Sehat dan Ngilok Durin di Hari Lingkungan Hidup 2026, Wakapolda: Luar Biasa

Selain menyoroti aktivitas tambang ilegal, Edi juga menyinggung persoalan reklamasi dan pascatambang yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah bagi PT Timah.

“PT Timah melanggar AMDAL yang sudah ditanda tangani karena tidak melakukan pascatambang dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa lembaga legislatif berfungsi sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat sebelum kemudian dikaji sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Lembaga DPRD seperti sebuah tempat penampung. Semua sektor masalah kami akomodir, kemudian kita filter sesuai aturan. Tidak akan pernah muncul sebuah perda kalau tidak ada undang-undang yang menjadi dasar hukumnya,” kata Didit.

Dalam kesempatan tersebut, Didit juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat Surat Perintah Kerja (SPK) PT Timah untuk aktivitas penambangan di wilayah Teluk Kelabat. (Ry).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Gubernur Babel Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Percepatan Kinerja

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Pembersihan Ruas Jalan Pulau Pelepas Pangkalanbaru oleh BPJN Babel

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw di Masjid Al Muhajirin Koba

Bangka Belitung

Kades se-Bangka Tengah Geruduk PT Timah Tbk, Ketua APDESI: Tindak Lanjut Aspirasi Warga

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Luncurkan Program Jaminan Sosial untuk Pekerja Sawit

Bangka Belitung

Rela Tunggu 9 Jam di Bandara, Gubernur Hidayat Arsani Pasang Badan Perjuangkan 20 % Kebun Plasma Warga Beltim

Bangka Belitung

Dinas PUTRP Bateng dan BWS Babel Tinjau Jembatan di Desa Jelutung

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Hadiri Launching Holding UMKM Sektor Pertanian PT CAN Untuk Dukung Ekonomi Bangka Tengah