Home / Bangka Belitung

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:52 WIB

DPRD Babel Desak Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya dan Penataan IUP PT Timah

BeritaSeindo.Com – Persoalan tumpang tindih lahan masyarakat dengan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah serta tersendatnya penyerapan produksi timah di Belitung dan Belitung Timur menjadi fokus utama audiensi strategis antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Direksi PT Timah Tbk di Kantor Pusat PT Timah, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Audiensi yang dipimpin Direktur Operasi PT Timah Tbk, Handy Geniardi, tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Nasapta dan Belyadi, Ketua Komisi III Taufik Rizami, Anggota Komisi III Syarifah Amelia, serta jajaran anggota Komisi III DPRD Babel.

Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka dan konstruktif itu, DPRD Babel membawa sejumlah rekomendasi strategis yang dinilai penting bagi masa depan tata kelola pertambangan di Bangka Belitung, mulai dari percepatan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), penyelesaian konflik lahan masyarakat, evaluasi wilayah IUP yang tidak lagi produktif, hingga penguatan peran pelaku usaha lokal dalam sektor pertambangan.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026

Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta menegaskan bahwa berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Wilayah bersama APDESI Belitung, ditemukan banyak permukiman warga, sekolah, rumah ibadah, kantor desa, fasilitas umum, hingga kebun masyarakat yang telah lama ada justru berada di dalam wilayah IUP PT Timah.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena masyarakat merasa khawatir memanfaatkan lahannya sendiri, bahkan aparatur desa pun ragu memberikan pelayanan administrasi pertanahan akibat tumpang tindih wilayah.

“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Mereka ingin bekerja, bertani, berkebun, dan membangun usaha tanpa dihantui rasa takut. Negara harus hadir memberikan solusi yang adil, baik bagi masyarakat maupun bagi PT Timah sebagai perusahaan negara,” tegas Edi Nasapta.

Sebagai solusi, DPRD mengusulkan dilakukan overlay atau pencocokan peta menggunakan data resmi Kementerian ESDM untuk memisahkan kawasan permukiman, fasilitas umum, rumah ibadah, sekolah, dan lahan produktif masyarakat dari wilayah yang memang masih dibutuhkan untuk kegiatan pertambangan.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Hadiri Rakor Gubernur, Perkuat Sinergi Pembangunan 2026

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi menyatakan perusahaan berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara parsial atau kasus per kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

DPRD Babel juga menyoroti keterbatasan kuota RKAB yang dinilai menjadi penyebab menumpuknya hasil produksi timah masyarakat dan mitra usaha di Belitung maupun Belitung Timur.

Menurut Edi Nasapta, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat sehingga revisi RKAB harus segera diperjuangkan bersama pemerintah pusat.

“DPRD mendukung penuh langkah PT Timah untuk mengajukan revisi RKAB. Bila diperlukan kebijakan diskresi sesuai mekanisme yang berlaku, kami siap ikut memperjuangkannya agar aktivitas ekonomi masyarakat kembali bergerak,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Hadiri Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Menumbing Tahun 2025

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat: Transportasi Pondasi Penting Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Bangka Belitung

Pemkab Bangka Tengah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Tantangan Perubahan Iklim

Bangka Belitung

PT Dok dan Perkapalan Air Kantung Jalin MoU dengan PT Pelindo Solusi Maritim

Bangka Belitung

DPRD Babel Terima Keluhan Masyarakat Kelapa Soal Sengketa Lahan Landbouw

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah dan ASN Kompak Gotong Royong Percepat Pemulihan Pascabanjir Sungaiselan

Bangka Belitung

DPRD Babel Fasilitasi Audiensi Soal Dinamika Ketenagakerjaan di PT Gunung Sawit Bina Lestari

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idulfitri Tahun 2026