Home / Bangka Belitung

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49 WIB

Komisi III DPRD Babel Rakorwil Bersama APDESI Kabupaten Belitung dan Belitung Timur

BeritaSeindo.Com –  DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk mendorong penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan yang berada di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk secara adil, transparan, serta mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang digelar bersama APDESI Kabupaten Belitung, APDESI Kabupaten Belitung Timur, serta para kepala desa yang wilayahnya beririsan dengan IUP PT Timah di Wisma Bougenville (Rumah Tuan Kuase), Tanjungpandan, Jumat (10/7/2026).

Rakorwil dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta didampingi Ketua Komisi III Taufik Rizani, serta Anggota Komisi III Syarifah Amelia dan Imam Wahyudi. Forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun fakta-fakta di lapangan sekaligus menyusun langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat.

Edi Nasapta menjelaskan, DPRD Babel saat ini tengah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap kondisi riil di lapangan. Dari hasil pendataan sementara ditemukan banyak wilayah yang telah lama dikuasai dan dimanfaatkan masyarakat, namun berada di dalam peta IUP PT Timah.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Hadiri Rakor Gubernur, Perkuat Sinergi Pembangunan 2026

Menurutnya, DPRD masih menunggu data resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berupa peta IUP, dokumen perizinan, koordinat wilayah, serta dokumen pendukung lainnya sebagai dasar pembahasan yang objektif dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan berdasarkan data yang benar. Karena itu kami meminta peta, dokumen perizinan, dan seluruh data resmi dari Kementerian ESDM agar dapat diketahui secara jelas batas-batas wilayah yang benar-benar menjadi IUP PT Timah. Setelah data tersebut kami terima, seluruhnya akan kami overlay dengan kondisi riil di lapangan sehingga tidak ada lagi perbedaan persepsi mengenai penguasaan lahan,” ujar Edi.

Ia menegaskan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Timah memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondusivitas daerah sekaligus memperhatikan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Baca Juga I  POLRES BANGKA TENGAH GELAR HARI KE-3 GERAKAN PANGAN MURAH, TERHUBUNG ZOOM MEETING SERENTAK DIPIMPIN KAPOLRI

“Kami menemukan banyak rumah warga, kantor desa, sekolah, rumah ibadah, fasilitas umum, bahkan lahan yang telah puluhan tahun dikuasai dan diusahakan masyarakat ternyata berada di dalam IUP PT Timah. Hak PT Timah sebagai pemegang IUP tentu harus dihormati. Namun hak masyarakat yang telah menguasai, memanfaatkan, dan mengusahakan tanah secara turun-temurun juga wajib dihormati serta dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan. Yang harus dibangun adalah sinkronisasi antara kepentingan negara, kepastian hukum, dan hak masyarakat,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Ketua APDESI Kabupaten Belitung Timur menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di tingkat desa. Ia mengungkapkan, keberadaan kawasan IUP PT Timah membuat banyak kepala desa merasa ragu dalam memberikan surat keterangan tanah maupun surat keterangan penguasaan fisik tanah kepada masyarakat karena khawatir lokasi tersebut berada di dalam kawasan IUP.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Sambut Kedatangan Presiden, Gubernur Hidayat Arsani Pastikan Fasilitas Kesehatan Prima

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Pelepasan Peserta Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus Kontingen Bateng

Bangka Belitung

Fokus Pengembangan Wisata di Bangka Tengah, Wabup Efrianda Hadiri Audiensi bersama para Kepala Daerah

Bangka Belitung

Jadi Irup di SMAN 2 Pangkalpinang, Wakapolda Babel Imbau Pelajar Jaga Karakter – Jauhi Narkoba

Bangka Belitung

Wakil Walikota Pangkalpinang Hadiri Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah Bersama Kemendagr

Bangka Belitung

Dinas Pangan Pangkalpinang Latih Organisasi Masyarakat Olah Pangan Lokal Bergizi Bernilai Ekonomi

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Paripurna Penandatanganan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

Bangka Belitung

Gerak Cepat, Gubernur Hidayat Minta Bulog Cari Solusi Agar Petani Padi di Babel Tidak Rugi