Home / Bangka Belitung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Ketua DPRD Didit Srigusjaya : DPRD Babel Dorong Pemerintah Pusat Bersama DPR RI Percepat RUU Kepulauan Disahkan

BeritaSeindo.Com –  Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, kembali mendorong pemerintah pusat bersama DPR RI mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan.

Menurut Didit, keberadaan regulasi khusus tersebut sangat penting untuk memperjuangkan kepentingan daerah kepulauan, terutama dalam hal skema pendanaan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan karakteristik wilayah laut.

Didit mengatakan perjuangan terhadap RUU Kepulauan bukan hal baru. Ia menyebut pembahasan mengenai regulasi tersebut telah diperjuangkan sejak 2013, ketika dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Babel dan almarhum Eko Maulana Ali menjabat sebagai gubernur.

Ia berharap kembali munculnya RUU Kepulauan setelah lebih dari satu dekade tidak hanya menjadi wacana politik, tetapi benar-benar dilanjutkan hingga menjadi undang-undang.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Pembersihan Ruas Jalan Pulau Pelepas Pangkalanbaru oleh BPJN Babel

“Ini sudah kita perjuangkan sejak 2013. Tiga belas tahun kemudian dimunculkan lagi. Mudah-mudahan ini bukan janji palsu,” kata Didit, Jumat (14/8/2026).

Didit menilai Babel akan memperoleh manfaat besar apabila RUU tersebut disahkan. Terlebih, Indonesia hanya memiliki tujuh provinsi yang secara karakteristik merupakan daerah kepulauan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah formula Dana Alokasi Umum (DAU). Menurut Didit, perhitungan yang lebih menitikberatkan pada luas daratan membuat daerah kepulauan berada dalam posisi kurang menguntungkan.

“DAU itu dihitung berdasarkan luas darat, bukan luas lautan. Nah, di sinilah kita dirugikan,” ujarnya.

Dengan adanya Undang-Undang Kepulauan, ia berharap pemerintah dapat memberikan formula pendanaan yang lebih proporsional dengan kondisi geografis daerah kepulauan.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Lantik Penjabat Kepala Desa Pinang Sebatang

Didit juga mengapresiasi kembali munculnya inisiatif dari anggota DPR RI untuk membahas RUU tersebut. Ia berharap tujuh provinsi kepulauan bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD dapat dilibatkan secara langsung dalam pembahasan di tingkat pusat.

Menurutnya, keterlibatan daerah akan penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan yang selama ini dihadapi provinsi kepulauan.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Bangka Tengah Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian Dunia

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Upacara HUT ke 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar Soroti Kelangkaan BBM di Babel, Minta Pertamina Mitigasi agar Tidak Terulang

Bangka Belitung

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Tiga Ranperda Pemprov Babel

Bangka Belitung

DPRD Babel Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2025

Bangka Belitung

DPRD Bangka Tengah Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bangka Tengah TA 2025

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Pembersihan Ruas Jalan Pulau Pelepas Pangkalanbaru oleh BPJN Babel

Bangka Belitung

Targetkan Zero Pasung, Wabup Efrianda Instruksikan Aksi Nyata Lewat TPKJM