Home / Bangka Belitung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:13 WIB

Anggota DPRD Ucok Oktahaber Gelar Reses Tahun 2026 Bersama Warga Kampung Opas

BeritaSeindo.Com — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ucok Oktahaber, menggelar kegiatan reses Masa Sidang II Tahun Sidang II Tahun 2026 bersama masyarakat Kota Pangkalpinang, di kediamannya yang berada di Kelurahan Kampung Opas, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Sabtu (16/5/26).

Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh masyarakat di sekitaran Kelurahan Kampung Opas Kota Pangkalpinang, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan RT dan RW yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan lingkungan yang hingga kini masih memerlukan perhatian pemerintah.

Dalam sambutannya, Anggota DPRD Ucok Oktahaber menjelaskan bahwa pada reses tahun ini dirinya sengaja membatasi jumlah usulan yang diajukan. Hal itu dilakukan karena sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan pada reses tahun 2025 hingga saat ini belum sepenuhnya terealisasi.

Baca Juga I  Gubernur Hidayat Siap Jadikan Babel Sebagai Sentra Kelapa Nasional

“Saya mengambil usulan sedikit dulu, karena usulan pada reses tahun 2025 sampai hari ini masih banyak yang belum terealisasi. Saya tidak ingin terlalu banyak berjanji kepada masyarakat, sementara usulan yang sudah disampaikan beberapa kali belum ada hasilnya,” ujar Ucok.

Ia mencontohkan salah satu usulan yang sempat disampaikan masyarakat, yakni pembangunan gorong – gorong di lingkungan Kampung Opas. Menurutnya, kebutuhan tersebut sangat penting untuk mengatasi persoalan drainase dan genangan air yang sering terjadi saat musim hujan.

Ucok mengakui bahwa keterlambatan realisasi aspirasi masyarakat bukan karena kurangnya perhatian dari pihak legislatif, melainkan lebih disebabkan oleh keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

“Kendalanya memang ada pada anggaran. Sebagai anggota dewan, tugas kami adalah mengusulkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun pelaksanaan tetap bergantung pada kemampuan keuangan pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga I  DPRD Babel Serahkan Data 78 Ribu KK Perkebunan dalam Kawasan Hutan ke Pemerintah Pusat

Anggota DPRD Ucok menegaskan bahwa reses merupakan sarana penting bagi anggota dewan untuk mendengarkan langsung kebutuhan warga, sekaligus memastikan bahwa aspirasi tersebut masuk dalam agenda pembangunan pemerintah daerah.

“Reses bukan hanya formalitas, tetapi momentum bagi kami untuk mendengar langsung keluhan dan harapan masyarakat. Semua usulan akan kami perjuangkan semaksimal mungkin,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Kenakan Batik dari Sentra Pinang Sirih di HBN 2026, Noni Hidayat Ajak Anak Muda Kembangkan Batik Babel

Bangka Belitung

Asisten Pemkot Juhaini Hadiri Berita Resmi Statistik Perkembangan Inflasi Bulan September 2025

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya : DPRD Babel akan Gelar Rapat Banmus Bahas Polemik Seleksi KPID Babel

Bangka Belitung

Wabup Efrianda, Hadiri Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Bangka Belitung

Tingkatkan Kompetensi Kader, Pemkab Bangka Tengah Gelar Penguatan Posyandu

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Ajak Bersih – Bersih Sampah di 6 Kecamatan

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Buka Kegiatan Bimbingan Teknis Program Digitalisasi Pembelajaran di Pangkalanbaru

Bangka Belitung

PT DAK Salurkan Bantuan Sosial Ramadhan 1447 H bagi Masyarakat Pangkalpinang Hingga Lombok