BeritaSeindo.Com – Menindaklanjuti hasil pertemuan bersama anggota DPR RI Komisi II dalam pembahasan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pengelolaan wilayah pertambangan, dan reforma agraria beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat koordinasi gubernur bersama bupati/wali kota se-Babel, pada Kamis (07/05/2026) di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur.
Gubernur Babel, Hidayat Arsani, memimpin rapat didampingi Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dan Kepala Kanwil BPN Babel, Hiskia Simarmata. Dalam rakor ini turut hadir jajaran Forkopimda Babel, dan bupati/wali kota se-Babel.
“Dalam rakor ini kita semua ingin mencari solusi dan menemukan titik terang yang jelas terkait tumpang tindih lahan dengan izin usaha tambang agar tidak ada konflik yang dapat menghambat sektor-sektor untuk pembangunan di Bangka Belitung,” ujarnya.
Menyanggapi hal ini, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, yang turut serta menghadiri rakor mengatakan, pembahasan pada rakor ini memiliki tujuan yang sangat baik untuk mencari solusi bersama dalam upaya pengembangan wilayah, investasi, hingga kepastian hukum di daerah.
“Ini merupakan langkah yang penting bagi seluruh daerah agar penataan wilayah kita menjadi lebih jelas, karena tumpang tindih lahan izin usaha pertambangan ini dapat berdampak pada pengembangan wilayah sehingga memang perlu adanya solusi bagiamana kita mencari jalan terbaik tanpa hambatan sektor tertentu,” ucap Alfgafry.
Menurut Algafry, tanpa peraturan yang jelas terkait tumpang tindih lahan izin usaha pertambangan, maka pengangguran dapat menimbulkan konflik kepentingan antara sektor usaha pertambangan, permukiman, dan sektor pembangunan lainnya.
“Yang kita semua inginkan saat ini adalah bagaimana pertambangan, permukiman, perdagangan, dan sektor lainnya dapat berjalan dengan baik dan berdampingan sehingga mampu mendorong perekonomian dan yang terpenting untuk kesejahteraan seluruh masyarakat kita,” pungkasnya.










