Home / Bangka Belitung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:28 WIB

DPRD Babel Gelar Paripurna Penandatangan MoU KUA PPAS Tahun 2026

BeritaSeindo.Com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani bersama Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menandatangani MoU KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, melalui Rapat Paripurna di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubenur, Rabu (15/10/2025).

Hal itu sesuai dengan Pasal 16 ayat (6) PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, Kabupaten dan Kota yang menyebutkan bahwa kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara, telah mendapat persetujuan ditandatangani oleh Kepala Daerah (Gubernur Babel) dan Pimpinan DPRD.

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, yang memimpin Rapat Paripurna tersebut mengatakan, pihaknya menyadari bahwa dalam proses perencanaan anggaran masih terdapat aspek-aspek yang belum tercakup dalam rencana kerja.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Buka Kegiatan Bimbingan Teknis Program Digitalisasi Pembelajaran di Pangkalanbaru

“Akan tetapi, kita tetap ingin memastikan, anggaran yang kita tetapkan benar-benar mampu menjawab tantangan, terutama aspirasi masyarakat. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangatlah penting,” ungkapnya.

Pihaknya mengajak semua pihak untuk dapat bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ini agar semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat Bangka Belitung.

Terpisah, Gubernur Babel, Hidayat Arsani menyampaikan apresiasinya kepada anggota DPRD Babel untuk pelaksanaan rapat paripurna ini.

“Selama saya bertugas sebagai Gubernur tidak ada permasalahan sampai saat ini. Yang di tanda tangani hari ini sesuai dengan amanat rakyat,” jelasnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan cermat dan teliti serta memastikan bahwa tiap kegiatan sejalan dengan prioritas yang telah di sepakati bersama.

Baca Juga I  Polres Bangka Tengah Lakukan Penanganan Cepat Temuan Kerangka Manusia di Perkebunan Sawit Namang

Tak hanya itu saja, Gubernur Hidayat juga ingin dari kesepakatan ini dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat walaupun sumber pendanaan terbatas.

“Saya berharap nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 akan terwujud semangat kemitraan, kebersamaan, serta tanggung jawab demi kepentingan masyarakat di Provinsi Kepulauan Babel,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Anugerah Dwija Praja Nugraha dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia

Bangka Belitung

Menuju Dwija Praja Nugraha, Bupati Algafry Rahman Ikuti Tahap Verval PB PGRI

Bangka Belitung

Bersama Masyarakat, Bupati Algafry Rahman Hadiri Maulid Nabi Muhammad di Desa Perlang

Bangka Belitung

Hadiri RUPS BPRS Babel, Wabup Bangka Tengah Optimis Kinerja Perbankan Daerah Terus Meningkat

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Sajadah Fajar di Masjid At-Taqwa Desa Terentang Koba  

Bangka Belitung

SPBU Kejora No 24331115 Dinilai Ingkar Janji, Warga: Kami Minta Keadilan

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Segera Renovasi Semua Sekolah di Babel

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Serahkan Bantuan Hewan Kurban ke Sejumlah Masjid di Wilayah Kabupaten Bangka Tengah