Home / Bangka Belitung

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:20 WIB

DPRD Bateng Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RTRW Bangka Tengah 2026 – 2046

BeritaSeindo.Com – DPRD Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026-2046 sekaligus pengumuman anggota pansus pembahasan RTRW di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, Senin (18/5/2026).

‎Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, raperda RTRW Bangka Tengah 2026-2046 telah dibahas dalam rapat lintas sektoral bersama kementerian terkait dan Forkopimda pada 14-17 April 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

Menurut Algafry, dokumen RTRW diperlukan sebagai landasan yuridis dalam kebijakan penataan ruang selama 20 tahun ke depan, seiring pertumbuhan penduduk, perkembangan investasi, dan keterbatasan ruang wilayah.

‎“Tanpa arahan tata ruang yang jelas, terukur, dan berwawasan jangka panjang, dikhawatirkan akan timbul ketidaktertiban pemanfaatan ruang, konflik kepentingan lahan, hingga degradasi ekologis yang merugikan generasi mendatang,” ucapnya.

Baca Juga I  Gubernur Hidayat Arsani Terima Kunjungan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis

‎Ia juga menegaskan, Perda RTRW 2026-2046 disusun sebagai kompas pembangunan daerah yang memadukan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan secara harmonis.

‎Adapun ruang lingkup raperda tersebut meliputi struktur ruang, pola ruang, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang, hingga mekanisme partisipasi publik.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan pihaknya akan memaksimalkan waktu pembahasan revisi RTRW agar mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah dan investasi.

‎Menurutnya, pembahasan RTRW hanya mencakup wilayah darat karena kewenangan wilayah laut berada di pemerintah provinsi.

‎“Sejak RTRW ditetapkan pada 2019 lalu, tentu banyak perubahan yang mempersempit ruang gerak masyarakat maupun pemerintah daerah dalam melakukan inovasi dan pengembangan wilayah, termasuk bagi investor,” ungkap Batianus.

Baca Juga I  Partisipasi Algafry Rahman Tengah dalam BESTIE-HAM sebagai Bentuk Dukungan terhadap HAM

‎Ia menambahkan, RTRW nantinya menjadi dasar penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), termasuk untuk kawasan Pangkalan Baru dan Koba.

‎“Jangan sampai ada titik banjir, harus dibangun saluran yang baik. Yang terpenting adalah perencanaan yang baik dan tindak lanjut yang baik,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

LKPD 2025 Diserahkan, Bupati Algafry Rahman Optimis Pemkab Raih WTP

Bangka Belitung

Anggota DPRD Ucok Oktahaber Gelar Reses Tahun 2026 Bersama Warga Kampung Opas

Bangka Belitung

Menuju Dwija Praja Nugraha, Bupati Algafry Rahman Ikuti Tahap Verval PB PGRI

Bangka Belitung

Polda Babel Gelar Latpraops Patuh Menumbing 2026, Fokus Penegakan Hukum Elektronik

Bangka Belitung

Plt Asisten Pemkot Pangkalpinang Hadiri Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Rangkui Pangkalpinang

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Buka Kegiatan Laga Pembuka Bangka Tengah Cup 2026 Veteran U-40

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Hadiri Penyerahan Bantuan Peralatan Usaha UMKM di Kabupaten Bangka Tengah 2025

Bangka Belitung

Dukung Pertahanan dan Pembangunan, Bupati Bangka Tengah dan Dandim 0413/Bangka Teken Perjanjian Hibah Tanah 50 Hektar