Home / Bangka Belitung

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:20 WIB

DPRD Bateng Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RTRW Bangka Tengah 2026 – 2046

BeritaSeindo.Com – DPRD Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026-2046 sekaligus pengumuman anggota pansus pembahasan RTRW di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, Senin (18/5/2026).

‎Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, raperda RTRW Bangka Tengah 2026-2046 telah dibahas dalam rapat lintas sektoral bersama kementerian terkait dan Forkopimda pada 14-17 April 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

Menurut Algafry, dokumen RTRW diperlukan sebagai landasan yuridis dalam kebijakan penataan ruang selama 20 tahun ke depan, seiring pertumbuhan penduduk, perkembangan investasi, dan keterbatasan ruang wilayah.

‎“Tanpa arahan tata ruang yang jelas, terukur, dan berwawasan jangka panjang, dikhawatirkan akan timbul ketidaktertiban pemanfaatan ruang, konflik kepentingan lahan, hingga degradasi ekologis yang merugikan generasi mendatang,” ucapnya.

Baca Juga I  Exit Meeting BPK di Bangka Tengah, Bupati Algafry Rahman Terima Masukan dari BPK

‎Ia juga menegaskan, Perda RTRW 2026-2046 disusun sebagai kompas pembangunan daerah yang memadukan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan secara harmonis.

‎Adapun ruang lingkup raperda tersebut meliputi struktur ruang, pola ruang, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang, hingga mekanisme partisipasi publik.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan pihaknya akan memaksimalkan waktu pembahasan revisi RTRW agar mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah dan investasi.

‎Menurutnya, pembahasan RTRW hanya mencakup wilayah darat karena kewenangan wilayah laut berada di pemerintah provinsi.

‎“Sejak RTRW ditetapkan pada 2019 lalu, tentu banyak perubahan yang mempersempit ruang gerak masyarakat maupun pemerintah daerah dalam melakukan inovasi dan pengembangan wilayah, termasuk bagi investor,” ungkap Batianus.

Baca Juga I  DPRD Babel Serahkan Data 78 Ribu KK Perkebunan dalam Kawasan Hutan ke Pemerintah Pusat

‎Ia menambahkan, RTRW nantinya menjadi dasar penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), termasuk untuk kawasan Pangkalan Baru dan Koba.

‎“Jangan sampai ada titik banjir, harus dibangun saluran yang baik. Yang terpenting adalah perencanaan yang baik dan tindak lanjut yang baik,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

DPRD Babel Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PAW Anggota Dewan, Agung Setiawan Gantikan Tarmizi Saat

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Pastikan Stok LPG dan BBM Aman Jelang Idulfitri 2026

Bangka Belitung

Puluhan Peserta Ikuti Test Seleksi Program ATAP Arsari, Raihan: Kompeten dan Kejujuran

Bangka Belitung

DPRD Babel Gelar RDP dengan PT Timah, Bahas Stabilitas Harga hingga Keberlanjutan Tambang

Bangka Belitung

Beliadi Kritisi Kinerja Pejabat Eksekutif di Lingkungan Pemprov Babel: Minim Inovasi

Bangka Belitung

Anggota DPRD Yogi Maulana : Harga Timah Akan Naik, Sesuai Yang Disampaikan Gubernur Bersama PT Timah dan Ketua DPRD Babel

Bangka Belitung

Peringati Hari Pahlawan Nasional 2025, DPW PSI Bangka Belitung gelar Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Bangka Belitung

DPRD Babel Terima Keluhan Masyarakat Batu Betumpang Terkait HTI Oleh PT HLR