Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Headline / Hukum Kriminal

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:33 WIB

Honorer Merangkap Bandar Sabu Dibekuk Ditresnarkoba Polda Babel

PANGKALPINANG – Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pria berinisial Fe (34) disebuah hotel di Kota Pangkalpinang. Pria yang diketahui karyawan honorer ini diduga merupakan seorang bandar narkoba.

Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (7/5/26) dini hari usai adanya laporan dari masyarakat.

“Fe ditangkap oleh anggota kita dipimpin Ipda Eka Putra disalah satu hotel di Pangkalpinang. Dari informasi yang kita dapatkan, pelaku diduga seorang bandar narkoba,” kata Ronald, Kamis (7/5).

Usai diamankan, kata Ronald, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Babel langsung melakukan pengembangan disebuah rumah di Kelurahan Tuatunu Pangkalpinang.

Alhasil, petugas menemukan barang bukti berupa 5 plastik klip bening besar berisikan sabu, 16 plastik klip bening sedang berisikan sabu dan 9 plastik klip bening kecil berisikan 9 butir pil ekstasi.

Baca Juga I  Tutupan Hutan DAS Nyireh di Bawah 10 Persen, Ancaman Banjir dan Krisis Air Mengintai Bangka Selatan

“Hasil penggeledahan dikediaman pelaku disaksikan RT setempat, kita temukan 21 plastik klip berisi sabu dengan berat total bruto 607 gram serta ekstasi 3,94 gram, termasuk ada ditemukan 2 unit timbangan. Semua barang kita temukan di mesin cuci dirumah pelaku,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuain pidana subs pasal 609 ayat (2) huruf a UU nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman 6-20 tahun penjara.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolda guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga I  Prof Udin Blusukan di Kampung Seberang, Tegaskan PBB Gratis untuk Warga Tidak Mampu

Terpisah, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba di Kota Pangkalpinang.

Agus menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen serta keberhasilan dari Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung.

Dia menambahkan keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada Kepolisian.

“Ini adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama dalam memberantas narkoba untuk wujudkan Babel zero narkoba. Makanya dalam kesempatan ini, kami terus mengimbau masyarakat untuk peka terhadap lingkungannya terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak polisi setempat atau menghubungi layanan call center Kepolisian di 110,” tandasnya. (*).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Asisten Pemkot Juhaini Hadiri Rakor Transformasi Digital Lewat Aplikasi Namo Author

Bangka Belitung

Tiga Dekade Mewarnai Industri Maritim, PT DAK Rayakan HUT ke-30 dengan Tema “Tumbuh Bersama”

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Buka Kegiatan Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional 

Bangka Belitung

Sekda Pangkalpinang Hadiri Halal Bihalal Dharma Wanita Persatuan Kota Pangkalpinang

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman : Pemkab dan Kejari Bangka Tengah Dukung Program ASRI Presiden RI

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya : DPRD Babel Dorong Manfaat Baznas Sentuh Masyarakat Miskin

Bangka Belitung

Foto: Apel Perdana Tahun 2026 Pemkot Pangkalpinang jadi Sorotan, Dessy: Banyak yang Habis Absen Langsung Pulang

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Buka Seleksi Tahfidz Qur’an Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2025