Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 12:12 WIB

Isu Permintaan Satu OPD Satu Sapi Dibantah Wakil Bupati Bangka Tengah

Caption: Gambar AI

Caption: Gambar AI

BANGKA TENGAH, Beritaseindo.com– Isu terkait adanya permintaan sapi yang disebut-sebut memaksa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyediakan satu sapi per instansi akhirnya mendapat bantahan dari Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda.

Bantahan tersebut disampaikan Efrianda usai membuka acara sosialisasi yang digelar di Hotel Grand Vella, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan bahwa program tersebut tidak bersifat wajib dan bukan merupakan kebijakan yang mengikat secara administratif dalam pemerintahan.

“Itu merupakan program pemerintah daerah dengan niat agar Bangka Tengah bisa berkurban. Namun, ini tidak diatur secara pemerintahan, karena sifatnya hanya menghimbau kepada para kepala OPD,” jelasnya kepada media beritaseindo.com.

Efrianda juga mengungkapkan bahwa gagasan tersebut sebenarnya bukan hal baru.

Baca Juga I  Investasi 28 Triliun PT Green Indonesia Aluminia di Belitung Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Masyarakat: Kami Demo

Ia menyebut ide tersebut telah muncul sebelum dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati, tepatnya saat disampaikan oleh Kabag Kesra pada masa sebelumnya.

“Itu idenya dari zaman Pak Dori, yang sekarang menjabat sebagai Camat Namang. Saat itu hanya berupa himbauan kepada rekan-rekan PNS yang ingin berkurban, dengan target satu sapi satu desa,” tambahnya.

Meski demikian, di lapangan muncul keluhan dari sejumlah pihak.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku kebingungan dengan adanya permintaan tersebut, terutama karena tidak adanya alokasi anggaran dalam dinas masing-masing.

“Kami ini bingung harus cari dana dari mana lagi. Seharusnya jangan dibebankan ke OPD, karena memang tidak ada anggaran yang direncanakan untuk itu,” ujarnya.

Baca Juga I  Gubernur Hidayat Siap Jadikan Babel Sebagai Sentra Kelapa Nasional

Polemik ini pun memunculkan beragam respons di kalangan aparatur sipil negara, terutama terkait kejelasan status program dan mekanisme pelaksanaannya.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di internal OPD.

Sementara itu, masyarakat juga menantikan kejelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan program kurban tersebut, apakah tetap berjalan secara sukarela atau akan diformalkan dalam kebijakan daerah ke depan. (Renaldi).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

411 Keluarga Desa Belilik Terima Bantuan Beras dari Pemerintah Pusat, Kades Harap Ringankan Beban Masyarakat

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Salat Jumat di Masjid Jami Al Maghfiroh Desa Bencah

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Penerimaan Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2025 Oleh Kementerian Hukum RI

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Harapkan Kejati Kawal dan Awasi Potensi Penyimpangan di Lingkup Pemerintahan

Bangka Belitung

Eksploitasi Alam desa Belilik yang tak Berdampak dengan Kesejahteraan Masyarakat

Bangka Belitung

Bupati dan Ketua DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah TA 2026

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Lantik Penjabat Kepala Desa Pinang Sebatang