Home / Bangka Belitung

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:25 WIB

Ketua DPRD Abang Hertza : Pemotongan TPP ASN 20% Demi Keseimbangan Pembangunan Pangkalpinang

BeritaSeindo.Com — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menanggapi wacana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.

Ia membenarkan adanya usulan pemotongan TPP dari perangkat daerah, yang kemudian dibahas bersama DPRD Pangkalpinang. Latar belakang usulan tersebut disebabkan menurunnya dukungan dana dari pemerintah pusat.

Selain itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seiring berjalannya waktu mengalami penurunan signifikan. Kondisi tersebut menempatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang pada situasi yang mengharuskan mengambil keputusan strategis.

“Banyak dinamika dan permasalahan yang harus dipertimbangkan. Tetapi pemerintah kota bersama DPRD tetap mengutamakan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan kesejahteraan ASN tetap diperhatikan,” kata Abang Hertza, Rabu (28/01/26).

Baca Juga I  Polda Babel Gelar Latpraops Patuh Menumbing 2026, Fokus Penegakan Hukum Elektronik

Menurut Abang Hertza, usulan pemotongan TPP sudah diwacanakan sejak Penjabat (Pj) Wali Kota M. Unu Ibnudin, yang pada rapat sebelumnya antara DPRD dan Pemkot Pangkalpinang mengarah pada skema pemotongan TPP hingga 30 persen.

“Sejak awal masa Pj Wali Kota, pembahasan mengenai efisiensi anggaran sudah dilakukan, termasuk opsi pemotongan TPP ASN sebesar 30 persen sebagai langkah antisipatif,” ujarnya.

Setelah Prof Saparudin dan Cece Dessy resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, pada awalnya tidak menerapkan pemotongan TPP demi menjaga stabilitas kesejahteraan ASN, dan memastikan layanan publik tetap optimal.

Namun, di tengah tekanan fiskal tersebut, diungkapkan Abang Hertza, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpaksa meninjau ulang struktur belanja daerah, sehingga kembali dilakukan peninjauan kembali terhadap usulan awal.

Baca Juga I  Prof. Udin dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 03 Kelurahan Kejaksaan

Setelah beberapa kali pembahasan intensif dengan DPRD, disepakati langkah pemotongan TPP ASN sebesar 20 persen, lebih rendah dari rencana awal. Keputusan ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan kota agar pembangunan dan pelayanan publik tetap dapat berjalan.

“Jadi, ini bukan kebijakan yang muncul tiba-tiba, melainkan telah direncanakan sejak lama karena melihat kemampuan keuangan daerah, dan kondisi struktur anggaran daerah sudah mulai menunjukkan tekanan akibat penurunan pendapatan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah dan ASN Kompak Gotong Royong Percepat Pemulihan Pascabanjir Sungaiselan

Bangka Belitung

Pelepasan Siswa SDN 3 Namang, Wabup Bangka Tengah Tegaskan Komitmen Pemkab Dukung Pendidikan

Bangka Belitung

Merajut Silaturahmi, Polres Bateng Santuni anak Yatim dan Buka Bersama Awak Media

Bangka Belitung

Asisten Pemkot Juhaini Hadiri Berita Resmi Statistik Perkembangan Inflasi Bulan September 2025

Bangka Belitung

Prof. Udin dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 03 Kelurahan Kejaksaan

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Halaman Kantor Bupati Bangka Tengah

Bangka Belitung

Gubernur Babel Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Percepatan Kinerja

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Terima Audiensi Nelayan Desa Tanjung Niur terkait Aktivitas Penambangan