Home / Bangka Belitung

Selasa, 7 April 2026 - 11:13 WIB

Ketua DPRD Batianus Harapkan Pemprov Babel Melibatkan DPRD Dalam Proses Penetapan Harga TBS di Daerah

BeritaSeindo.Com – Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus, menyoroti rendahnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai merugikan petani. Ia meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melibatkan DPRD dalam proses penetapan harga TBS di daerah.

‎Batianus mengatakan, selama ini DPRD tidak pernah dilibatkan dalam penentuan harga TBS yang ditetapkan di tingkat provinsi. Menurutnya, keterlibatan DPRD penting agar lembaganya memiliki dasar dalam melakukan pengawasan terhadap harga di lapangan.

“Selama ini kami tidak dilibatkan dalam penetapan harga TBS oleh provinsi. Ke depan kami berharap DPRD bisa ikut dilibatkan dalam penetapan harga beli TBS di seluruh wilayah Bangka Tengah,” ujar Batianus, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Melepas 153 Calon Jamaah Haji Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026

‎Ia menjelaskan, harga yang ditetapkan nantinya dapat menjadi acuan bagi DPRD dalam melakukan pengawasan, termasuk saat berkoordinasi dengan pihak terkait dan media.

‎“Dengan adanya patokan harga, kami bisa lebih maksimal melakukan pengawasan di lapangan bersama pihak terkait, termasuk rekan-rekan media,” jelasnya.

‎Batianus menilai persoalan rendahnya harga TBS bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut kondisi tersebut terus berulang dan kerap terjadi setelah momentum hari besar keagamaan, seperti Idulfitri.

‎Karena itu, usai Lebaran nanti pihaknya berencana memperkuat pengawasan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Apkasindo, mahasiswa, hingga pemerintah daerah.

‎“Setelah Lebaran nanti kami akan bekerja sama dengan Apkasindo, mahasiswa, dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan,” katanya.

Baca Juga I  Wakil Bupati Efrianda Hadiri Penyerahan Bantuan Peralatan Usaha UMKM di Kabupaten Bangka Tengah 2025

‎Ia berharap langkah tersebut dapat mendorong petani memperoleh harga TBS yang lebih layak, tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha perusahaan.

‎“Harapannya petani mendapatkan harga yang layak, sementara perusahaan juga tetap memperoleh keuntungan sehingga roda perekonomian dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

SPBU Kejora No 24331115 Dinilai Ingkar Janji, Warga: Kami Minta Keadilan

Bangka Belitung

Basarnas Babel: Nelayan Hilang di Tanjung Bunga Ditemukan Selamat di Pantai Kedimpel

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Terima Audiensi Masyarakat Terkait Pembangunan Kebun Plasma di Dalam Hak Guna Usaha Perusahaan PT GML

Bangka Belitung

Ada Apa dengan Panitia Seleksi KPID Babel? Tahapan Dinilai Tak Sesuai dengan KKPI

Bangka Belitung

Hadiri RUPS BPRS Babel, Wabup Bangka Tengah Optimis Kinerja Perbankan Daerah Terus Meningkat

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Safari Jumat di Masjid At Taubah

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Luncurkan Program Jaminan Sosial untuk Pekerja Sawit

Bangka Belitung

Safari Jumat di Desa Nibung, Bupati Algafry Rahman Berbagi Kasih di Bulan Suci