BeritaSeindo.Com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menyebut akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait carut-marut pendataan desil sebagai dasar bantuan sosial. Rakor dijadwalkan pada 12 Oktober 2026 di Kantor Gubernur Babel dengan menghadirkan BPS Pusat, BPS Provinsi, seluruh kepala desa (Kades) se-Babel, serta Dinas Sosial.
Menurut Didit, rakor diperlukan untuk memberikan informasi yang utuh kepada pemerintah desa sebagai ujung tombak pendataan.
“Kita akan mengadakan rakor di kantor gubernur bersama BPS Pusat dan provinsi. Pesertanya ialah kepala desa se-Provinsi Bangka Belitung,” ujarnya, Jumat (02/10/26).
Ia meminta kepala desa segera mendata ulang warga yang layak menerima bantuan namun belum terakomodir dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berbasis desil yang digunakan BPS.
“Tugas kepala desa ialah segera untuk mendata kembali masyarakat-masyarakat yang selama ini belum terakomodir,” unkapnya.
Ia menambahkan, mengusulkan agar BPS memasukkan variabel kearifan lokal Bangka Belitung sebagai indikator kelayakan penerima bantuan. Usulan ini dinilai penting karena karakter ekonomi masyarakat Babel tidak bisa disamaratakan.
“Suasana Bangka Belitung kan beda dengan provinsi lain. Dulu kita masih punya timah, punya sahang, ada rezeki kita bangun rumah. Sekarang rumahnya bagus belum tentu isinya ada,” pungkasnya.









