Home / Bangka Belitung / Berita

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:36 WIB

Pemkab Pemkab Bangka Tengah Apresiasi PT MSK dan MSB

BANGKA – Dua perusahaan di bawah naungan Arsari Tambang yaitu PT Mitra Stania Bemban (MSB) dan PT Mitra Stania Kemingking (MSK) mendapat penghargaan atas dedikasi kontribusi dan kolaborasi pembangunan Kabupaten Bangka Tengah.

Penyerahan sertifikat penghargaan diberikan langsung Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Desa Kurau Kecamatan Koba, Selasa (27/1/2026).

Dalam sambutannya Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman memberikan apresiasi kepada jajaran perusahaan Arsari Tambang yaitu PT MSB dan PT MSK karena telah secara konsisten bersinergi dengan pemerintah daerah memajukan kesejahteraan masyarakat.

Bupati berharap kerjasama ini terus bergulir dan semakin membaik di tahun-tahun berikutnya.

“Sinergi ini perlu ditingkatkan untuk kemajuan daerah, sukses buat Arsari Tambang (PT MSB dan PT MSK),” kata Bupati.

Direktur PT MSB Harwendro Adityo Dewanto menyambut baik apresiasi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kepada PT MSB dan PT MSK. Sertifikat penghargaan ini tidak hanya dimaknai sebagai lembaran pengakuan atas kerjasama yang baik antara pemerintah dan jajaran manajemen perusahaan.

Baca Juga I  Polsek Mendo Barat Amankan Temuan Bungkusan Diduga Ganja Tak Bertuan di Kebun Warga

Akan tetapi, ini menjadi bukti otentik kehadiran perusahaan dirasakan sangat berarti dan berkontribusi nyata terhadap kemajuan daerah yang berujung pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah.

“Kolaborasi ini harus konsisten terjaga. Perusahaan komitmen hadir memberi arti manfaat kepada daerah dan masyarakat,” kata Harwendro.

Dua penghargaan yang diberikan Bupati Bangka Tengah yaitu PT MSB atas kolaborasinya pada pembangunan rumah swadaya program pemugaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Desa Kurau dan Desa Kurau Barat Kabupaten Bangka Tengah tahun 2025.

Sedangkan PT MSK atas partisipasi dan kontribusi nyata dalam program pembangunan Rumah Layak Huni di Kabupaten Bangka Tengah tahun 2025. Upaya ini telah membantu mewujudkan hunian yang layak, aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mendukung percepatan pengentasan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bangka Tengah.

Baca Juga I  Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Binaan Lapas Pangkalpinang, Gunakan Modus “Take Down Berita”

Supervisor PPM Arsari Tambang Raden Erwin Rio mengatakan instruksi pimpinan melalui manajemen perusahaan menyatakan siap membantu Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mewujudkan program untuk masyarakat. Perusahaan berkomitmen dalam operasionalnya menjalankan semua peraturan Kementerian ESDM hingga berusaha mengimplementasikan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan.

Tahun 2025 perusahaan telah membangun tujuh rumah layak huni di Desa Kemingking, Desa Kerakas, jalan setapak di Desa Kurau, membangun Puskesmas Pembantu di Desa Kerakas. Selain itu, perusahaan juga tercatat membantu membangun Mangrove Munjang, agrotani dan membantu peternakan ayam pedaging di Desa Sarang Mandi.

“Ini komitmen nyata perusahaan hadir untuk membantu masyarakat melalui program PPM,” kata Rio. (*)

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Hadiri Forum Penguatan RAN PE Fase II

Bangka Belitung

Lantik 29 Kepala Sekolah, Bupati Algafry Rahman Tekankan Peran Sekolah Bentuk Karakter Anak

Bangka Belitung

Polsek Simpang Katis Selidiki Kecelakaan Kerja di Proyek KDMP, Respons Cepat Berawal dari Laporan Call Center Polri 110

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Serahkan bantuan perahu dan alat tangkap ikan kepada Kelompok nelayan kurau 

Bangka Belitung

Polres Bangka Tengah Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih di Bundaran Koba, Ajak Masyarakat Kibarkan Sang Saka di Momen HUT RI ke-80

Bangka Belitung

Sinergi untuk Kesehatan Masyarakat, Bupati Algafry Rahman Resmikan Posyandu Sakura Koba

Berita

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Wapres Apresiasi Salatiga sebagai Kota Paling Toleran di Indonesia

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Cabang Bangka Tengah Periode 2026 – 2029