Home / Bangka Belitung / Berita / Hukum Kriminal

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:06 WIB

Polsek Lubes Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Tewaskan Pemuda di Batu Beriga

Bangka Tengah, Beritaseindo.com— Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Besar, Polres Bangka Tengah, bergerak cepat mengamankan seorang pemuda berinisial T (21), pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya korban P (22) di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, pada Jumat (11/7/2025) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 15.30 WIB di area belakang rumah salah satu warga, tepatnya di depan gudang penyimpanan mesin tempel yang berada di Gang Buton, Desa Batu Beriga.

Korban sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas Lubuk Besar setelah itu dirujuk ke RSUD Abu Hanifah, namun dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya, sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi sekira pukul 15.30 WIB di area belakang rumah warga, tepatnya di depan gudang penyimpanan mesin tempel di Gang Buton, Desa Batu Beriga.

Baca Juga I  Bitcoin: Dari Sejarah hingga Potensi Masa Depan dalam Dunia Keuangan

“Awalnya korban dan pelaku bersama beberapa temannya sedang berkumpul di lokasi kejadian sambil mengkonsumsi tumbuhan jenis keratom. Terjadi adu mulut yang kemudian berujung perkelahian, di mana korban sempat memukul wajah pelaku terlebih dahulu beberapa kali sebelum akhirnya pelaku melakukan penikaman,” jelas Kapolres.

Dalam peristiwa tersebut, T menikam korban menggunakan sebilah pisau dapur sebanyak (3) tiga kali.

Tikaman mengenai punggung bagian tengah, lengan kiri, dan dada kiri korban.

Usai kejadian, korban sempat dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar lalu dirujuk ke RSUD Abu Hanifah, namun dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh seorang warga ke Mapolsek Lubuk Besar.

Baca Juga I  Gubernur Hidayat Arsani Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

“Pelaku diamankan tak lama setelah kejadian dan saat ini sudah dalam proses penyidikan. Barang bukti berupa senjata tajam juga telah disita oleh penyidik,” tambah Kapolres.

Pihak kepolisian terus mendalami motif serta memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Kapolres Bangka Tengah mengimbau masyarakat, terutama kalangan pemuda, agar menghindari konsumsi zat atau tanaman yang dapat menurunkan kesadaran, serta menjauhi kekerasan sebagai penyelesaian masalah.

“Penyelesaian konflik harus mengedepankan musyawarah dan tidak diselesaikan dengan emosi, apalagi sampai merenggut nyawa dan mari bersama-sama kita kendalikan emosi diri masing-masing,” imbuh Kapolres. (*)

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Fokus Pengembangan Wisata di Bangka Tengah, Wabup Efrianda Hadiri Audiensi bersama para Kepala Daerah

Bangka Belitung

Dari Limbah Menjadi Harapan: GESID Babel Cetak Generasi Emas Lewat Budidaya Maggot

Bangka Belitung

DPRD Bateng Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2026

Bangka Belitung

Polres Bangka Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Simpang Katis, 87 Paket Sabu Berhasil Diamankan

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Bersama Gubernur Hidayat Arsani Serahkan Satu Unit Ambulans Kepada Masyarakat Desa Kemingking

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Komitmen Jalankan Arahan Mendagri Demi Pembangunan Nasional

Bangka Belitung

Hadiri RUPS BPRS Babel, Wabup Bangka Tengah Optimis Kinerja Perbankan Daerah Terus Meningkat

Bangka Belitung

Waspada Penipuan Loker Mengatasnamakan PT DAK