JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengamankan 10 orang terduga Korupsi yang berasal dari dinas PUPR Provinsi Riau pada Senin, 03/11/2025.
Operasi Tangkap Tangan (Ott) tersebut sekaligus menyeret nama Gubernur Riau, Abdul Wahid dalam pusaran korupsi di dinas PUPR itu.
Hal itu dibenarkan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo kepada media Beritaseindo.com.
Dirinya mengatakan, jika saat ini KPK sedang memeriksa sebanyak 10 orang yang berasal dari dinas PUPR Riau, termasuk Ka UPT.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Budi Prasetyo, Foto: (Renaldi).
“Gubernur Riau, Abdul Wahid baru dimintai keterangan saja hari ini, Selasa, (4/11),” ucapnya saat dikonfirmasi media ini.
Sementara itu, Tuan Guru Ustad Abdul Somad meminta agar masyarakat bisa menahan diri berkomentar sebelum ada keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tuan Guru ustadz Abdul Somad kiri
“Berita yang betul itu kadis PUPR dan Ka UPT yang OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid baru dimintai keterangan oleh KPK RI,” ungkapnya pada Selasa malam.
Penulis : Renaldi.









