Home / Bangka Belitung

Minggu, 14 September 2025 - 08:42 WIB

Wakil Bupati Efrianda Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025

BeritaSeindo.Com – Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (11/09/2025).

Rakor berlangsung di Ruang Rapat Besar Kantor Sekretariat Daerah Bateng dan dihadiri Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Wakil Bupati Efrianda, Sekda Bateng Ahmad Syarifullah Nizam, asisten dan staf ahli Setdakab Bateng, para kepala OPD, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Bateng.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda menegaskan program pemberantasan korupsi tahun 2025 melalui pedoman MCSP menjadi komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan korupsi di daerah.

Baca Juga I  Gubernur Hidayat Arsani : Pemprov Babel All Out Dukung Produksi Padi di Babel

“Program ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui program ini diharapkan dapat membantu mengurangi titik rawan korupsi, khususnya dalam pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya.

Efrianda juga menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset daerah dijalankan secara tertib sesuai aturan. Ia menilai kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat penting dilakukan dalam pencegahan korupsi.

Senada dengan itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menekankan agar pembahasan hasil MCSP-KPK Tahun 2025 ditindaklanjuti sebagai upaya pencegahan sekaligus memitigasi risiko perilaku korupsi di lingkungan Pemkab Bangka Tengah.

“Kita semua ingin Kabupaten Bangka Tengah bebas dari korupsi. Untuk itu saya tekankan agar pembahasan dan rekomendasi pada rakor ini dapat dipahami serta dilaksanakan dengan baik oleh seluruh OPD. Hal ini menjadi dasar dalam membuat kebijakan sebagai upaya mencegah potensi kasus korupsi di lingkungan Pemkab Bateng,” pungkasnya.

Baca Juga I  Tujuh Anggota DPRD Pangkalpinang di Panggil Kejaksaan Sebelum Lebaran!

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Sidak OPD Pastikan Pelayanan Publik dan Pantau Fasilitas Kesehatan

Bangka Belitung

Targetkan Zero Pasung, Wabup Efrianda Instruksikan Aksi Nyata Lewat TPKJM

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Penyerahan Penghargaan Kepada Unit Pelayanan Publik Pemkot Pangkalpinang oleh Ombudsman RI

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Kegiatan Rakor Evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Pangkalpinang

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Sembako Kepada Warga Koba

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Resmikan Rumah CSR Angkasa Pura, Warga Pedindang Tak Kuasa Menahan Haru

Bangka Belitung

Pesan Tegas Bupati Algafry Rahman Saat Lantik 44 PNS : Disiplin dan Integritas Kunci Utama

Bangka Belitung

Menuju Dwija Praja Nugraha, Bupati Algafry Rahman Ikuti Tahap Verval PB PGRI