BeritaSeindo.Com – Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi saksi menguatnya suara rakyat yang disampaikan melalui Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Kerakyatan Daerah Bangka Belitung, Kamis (25/6/2026). Di hadapan puluhan mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta menegaskan komitmennya bahwa DPRD tidak akan menutup mata terhadap berbagai persoalan yang membelit masyarakat.
Didampingi sejumlah anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto beserta jajaran, Edi membuka ruang dialog secara terbuka. Tiga belas tuntutan mahasiswa yang menyentuh persoalan pertambangan rakyat, kesejahteraan guru honorer, perkebunan sawit, hingga proyek strategis nasional didengar dan dibahas satu per satu.
Namun, satu persoalan yang paling menyita perhatian adalah masih banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga belum menjalankan kewajiban menyediakan plasma 20 persen bagi masyarakat.
Dengan nada tegas, Edi menekankan bahwa plasma bukanlah bentuk belas kasihan perusahaan, melainkan hak masyarakat yang dijamin oleh regulasi.
“Plasma bukan bantuan, bukan hadiah. Plasma adalah hak masyarakat yang wajib dipenuhi perusahaan. Ini menyangkut keadilan dan kesejahteraan rakyat Bangka Belitung,” tegas Edi di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, apabila seluruh perusahaan menjalankan kewajiban tersebut secara penuh, dampaknya akan menjadi lompatan besar bagi ekonomi daerah.
“Kalau apa yang diperjuangkan adik-adik mahasiswa ini berhasil diwujudkan, maka sedikitnya Rp3 hingga Rp5 triliun uang akan beredar di tengah masyarakat setiap tahun. Itu bukan angka kecil. Itu akan menggerakkan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan memperkuat perekonomian Bangka Belitung,” pungkasnya.










