Home / Bangka Belitung / Berita / Hukum Kriminal

Rabu, 21 Januari 2026 - 03:27 WIB

Kabupaten Layak Anak Kembali Tercoreng, Anak Usia 15 Tahun Dihamili Paman yang Juga Pegawai Bank

Caption: Ilustrasi anak yang menjadi korban seksual

Caption: Ilustrasi anak yang menjadi korban seksual

Bangka Tengah – Kasus kekerasan seksual kembali mencuat di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, dimana kali ini anak berusia 15 tahun harus menjadi korban pamannya sendiri yang berinisial W yang sudah dianggap ayah oleh korban.

Terungkapnya kasus ini terjadi setelah keluarga curiga terhadap korban yang selalu sakit, dari situ keluarga membawa korban kedokter dan didapati korban telah hamil 5 bulan oleh pamannya sendiri yang telah dianggap seperti ayahnya.

“Kami tahu korban hamil setelah korban sakit, dan setelah dibawa kedokter didapati korban hamil 5 bulan oleh pelaku, dan pelaku merupakan pegawai Bank swasta di Koba,” ujar bibi korban, Rabu (21/01/2026).

Mengetahui hal tersebut bibi korban bersama keluarganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Tengah untuk penindakan hukum terhadap pelaku.

Baca Juga I  Hasil Hitung Cepat: Prof Udin – Dessy Raih 40,88% di PSU Pilkada Pangkalpinang

“Kami bersama keluarga langsung melaporkan tersangka W ke Polres Bangka tengah, dan kabar yang kami dapat pelaku sempat lari namun telah ditangka beberapa hari yang lalu,” ungkapnya.

Tidak hanya kesal dengan pelaku W, keluarga korban juga turut dibuat kesal oleh keluarga pelaku, yang terus mendesak keluarga korban mencabut laporan tersebut.

“Keluarga tersangka beberapa kali datangi kami tanpa ada rasa bersalah dan minta maaf agar kami mencabut laporan kami, akibat hal tersebut kami merasa terintimidasi apa lagi ada keluarga korban yang merupakan oknum berpangkat secara kasar memaksa saya dan keluarga saya mencabut laporanya,” ujar bibi korban sambil menahan air mata.

“Saya selaku bibi korban meminta agar keluarga korban berhenti mengintimidasi saya dan keluarga saya, kami masih baik tidak mau mengungkapkan siapa saja yang mengintimidasi saya dan keluarga saya, jangan paksa kami turut melaporkan intimidasi tersebut kepada pihak berwajib,” tuturnya.

Baca Juga I  DPRD Bangka Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Keluarga korban sangat berharap pihak kepolisian yaitu Polres Bangka Tengah dapat memproses hukum secara profesional dan tanpa ada rekanan dari pihak keluarga korban dan yakin Polres Bangka Tengah akan Profesional menanganinya.

“Kami harap polisi dapat bekerja secara profesional, mengingat itimidasi yang kami terima dan siapa saja yang mengintimidasi kami cukup berpengaruh,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi kebagian kehumasan di group wa media dan Polres Bangka Tengah terkait progres kasus tersebut, admin hanya membalas “siap belum ada perintah dari atas bang”.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Tekankan Transparansi Informasi dalam Audiensi Bersama TVRI Babel

Berita

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH: Pendekar dan Patriot Penjaga Masa Depan Bangsa

Bangka Belitung

DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Raperda Usulan Pemkot Pangkalpinang

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Buka Rakor Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting

Bangka Belitung

Apresiasi Jaga Kebersihan Kota Pangkalpinang, Walikota Saparudin Serahkan Paket Sembako Kepada Petugas Kebersihan

Bangka Belitung

Laksanakan Arahan Mendagri, Gubernur Babel Tinjau Sejumlah Pos Siskamling di Pangkalpinang

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Buka Kegiatan Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional 

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Kenalkan UMKM Babel Lewat Babel Day 2025 di Jakarta