Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Hukum Kriminal

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:08 WIB

IRT di Pangkalpinang Simpan Sabu Seberat 1,1Kg

BANGKA BELITUNG – Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Pangkalpinang. Sebanyak 1,1 kilogram (kg) narkoba jenis sabu diamankan.

Terkait pengungkapan itu, turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Sabtu (28/2/26) pagi.

“Ya benar, Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus narkoba diwilayah Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang pada Jumat (27/2/26) malam,” kata Agus di Pangkalpinang.

Agus menerangkan, barang haram yang diamankan petugas didapatkan dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RPS alias Ria warga asal Pangkalpinang.

Sabu tersebut, lanjut Agus, disimpan oleh wanita 28 tahun itu didalam kontrakannya yang berada di Kelurahan Pintu Air.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman : Bukti Nyata Komitmen Pembinaan Posyandu Ke-100 di Bangka Tengah

“Saat dilakukan penggeledahan dikontrakannya disaksikan RT setempat, petugas menemukan 1 paket besar plastik warna kuning emas bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku dibawah meja,”terangnya.

“Berdasarkan introgasi, pelaku mengakui barang bukti narkoba jenis sabu itu benar atas penguasaannya,” timpalnya.

Lebih lanjut, Agus membeberkan bahwa kasus ini terungkap usai Polda Babel menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba diwilayah tersebut.

Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Agus juga menambahkan, petugas turut mengamankan barang bukti lain dilokasi diantaranya 1 satu buah plastik bening ukuran besar bertuliskan 666 serta 1 unit handphone milik pelaku.

Baca Juga I  Peringati Hari Pahlawan Nasional 2025, DPW PSI Bangka Belitung gelar Tabur Bunga di Makam Pahlawan

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan sejumlah barang bukti sudah berada di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Tekankan Transparansi Informasi dalam Audiensi Bersama TVRI Babel

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Cabang Bangka Tengah Periode 2026 – 2029

Bangka Belitung

Warga Desa Kurau Timur Diciduk Satresnarkoba Bangka Tengah, 27 Paket Sabu Turut Diamankan

Bangka Belitung

Sekda Pangkalpinang Hadiri Halal Bihalal Dharma Wanita Persatuan Kota Pangkalpinang

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Safari Jumat di Masjid At Taubah

Bangka Belitung

Bupati Rotasi 6 Pejabat Pemkab Bangka Tengah, Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Pengabdian Nyata

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Segera Renovasi Semua Sekolah di Babel

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Penanaman Padi Gogo di Kebun Sawit Desa Kemingking