Pangkalpinang– Inilah nama-nama Anggota DPRD Pangkalpinang yang dipanggil penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.
Ada tujuh anggota dewan dalam pemantauan awak media, yang dipanggil Jaksa sebelum Lebaran Idul Fitri 2026.
Sebanyak enam anggota dewan sudah hadir di kantor kejari dan dimintai keterangan oleh Jaksa.
Mereka adalah Siti Aisyah alias Ica, Rizka Amelia, Dwi Pramono, Sukardi, Achmad Faisal, dan Panji Akbar.
Siti Aisah dari Partai Demokrat dan Rizka Amelia Partai Nasdem lebih dulu memenuhi panggilan penyidik, Selasa (10/3/2026) lalu.
Menyusul Sukardi dari Partai Gerindra dan Dwi Pramono asal PPP, pada Rabu (11/3/2026).
Lalu, Faisal dari Partai Demokrat dan Panji Partai Nasdem datang ke Kejari, Kamis (12/3/2026).
Lalu, ada satu Anggota DPRD Pangkalpinang yang seharusnya memberikan keterangan di kantor Jaksa, Selasa (17/3/2026).
Dia adalah Adi Irawan, anggota dewan dari Partai Golkar.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, Adi Irawan berhalangan hadir lantaran sakit.
Adi Irawan dikabarkan mengirim surat keterangan sakit dari dokter.
Meski Adi Irawan tidak hadir, hal ini memastikan sudah tujuh anggota dewan yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait anggaran perjalanan dinas 2025.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Pangkalpinang Anjasra Karya mengatakan pemanggilan anggota dewan itu untuk pengumpulan data dan keterangan.
Wakil rakyat itu dimintai keterangan untuk klarifikasi terkait penggunaan anggaran di DPRD Pangkalpinang tahun 2025.
“Kita lakukan Pulbaket, melakukan klarifikasi terhadap DPRD Pangkalpinang, kita sifatnya pengumpulan data dan keterangan. Kita mintai keterangan,” kata Kasi Intel Kejari Pangkalpinang Anjasra Karya, Selasa (10/3/2026). (*)
Sumber: BabelCybergroup









