Home / Bangka Belitung / Daerah / Hukum Kriminal

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:34 WIB

Tujuh Anggota DPRD Pangkalpinang di Panggil Kejaksaan Sebelum Lebaran!

Kasi intel Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya saat di konfirmasi

Kasi intel Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya saat di konfirmasi

Pangkalpinang– Inilah nama-nama Anggota DPRD Pangkalpinang yang dipanggil penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.

Ada tujuh anggota dewan dalam pemantauan awak media, yang dipanggil Jaksa sebelum Lebaran Idul Fitri 2026.

Sebanyak enam anggota dewan sudah hadir di kantor kejari dan dimintai keterangan oleh Jaksa.

Mereka adalah Siti Aisyah alias Ica, Rizka Amelia, Dwi Pramono, Sukardi, Achmad Faisal, dan Panji Akbar.

Siti Aisah dari Partai Demokrat dan Rizka Amelia Partai Nasdem lebih dulu memenuhi panggilan penyidik, Selasa (10/3/2026) lalu.

Menyusul Sukardi dari Partai Gerindra dan Dwi Pramono asal PPP, pada Rabu (11/3/2026).

Lalu, Faisal dari Partai Demokrat dan Panji Partai Nasdem datang ke Kejari, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga I  Ini Arahan Ketum PPP di Acara Muswil VI Babel!

Lalu, ada satu Anggota DPRD Pangkalpinang yang seharusnya memberikan keterangan di kantor Jaksa, Selasa (17/3/2026).

Dia adalah Adi Irawan, anggota dewan dari Partai Golkar.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, Adi Irawan berhalangan hadir lantaran sakit.

Adi Irawan dikabarkan mengirim surat keterangan sakit dari dokter.

Meski Adi Irawan tidak hadir, hal ini memastikan sudah tujuh anggota dewan yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait anggaran perjalanan dinas 2025.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Pangkalpinang Anjasra Karya mengatakan pemanggilan anggota dewan itu untuk pengumpulan data dan keterangan.

Wakil rakyat itu dimintai keterangan untuk klarifikasi terkait penggunaan anggaran di DPRD Pangkalpinang tahun 2025.

“Kita lakukan Pulbaket, melakukan klarifikasi terhadap DPRD Pangkalpinang, kita sifatnya pengumpulan data dan keterangan. Kita mintai keterangan,” kata Kasi Intel Kejari Pangkalpinang Anjasra Karya, Selasa (10/3/2026). (*)

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman : Bangka Tengah Dinobatkan sebagai Kabupaten Zona Hijau pada Puncak Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Sumber: BabelCybergroup

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah 2026

Bangka Belitung

Rakor P2P 2026, Pemkab Bangka Tengah Genjot Capaian Imunisasi hingga Skrining Penyakit

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Ikut Nyiang Kubur, Gotong Royong Bersihkan Makam Sarat Nilai Keimanan

Bangka Belitung

Wakil Walikota Pangkalpinang Hadiri Bincang Otonomi Daerah Sinergi Antar Pemerintah Pusat dan Daerah

Bangka Belitung

Kawasan Tanjung Bunga Porak Poranda Dihajar Tambang, Kadis ESDM Babel: Tanya PT Timah

Bangka Belitung

Eksploitasi Alam desa Belilik yang tak Berdampak dengan Kesejahteraan Masyarakat

Bangka Belitung

SPPG Namang Kembali Berulah, Tak hanya Telur Busuk, Tapi Buah Buruk kembali Beredar

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya : Proses Seleksi KPID Dilaksanakan Transparan Tanpa Ada Titipan Dari Pihak Manapun