Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 12:12 WIB

Isu Permintaan Satu OPD Satu Sapi Dibantah Wakil Bupati Bangka Tengah

Caption: Gambar AI

Caption: Gambar AI

BANGKA TENGAH, Beritaseindo.com– Isu terkait adanya permintaan sapi yang disebut-sebut memaksa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyediakan satu sapi per instansi akhirnya mendapat bantahan dari Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda.

Bantahan tersebut disampaikan Efrianda usai membuka acara sosialisasi yang digelar di Hotel Grand Vella, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan bahwa program tersebut tidak bersifat wajib dan bukan merupakan kebijakan yang mengikat secara administratif dalam pemerintahan.

“Itu merupakan program pemerintah daerah dengan niat agar Bangka Tengah bisa berkurban. Namun, ini tidak diatur secara pemerintahan, karena sifatnya hanya menghimbau kepada para kepala OPD,” jelasnya kepada media beritaseindo.com.

Efrianda juga mengungkapkan bahwa gagasan tersebut sebenarnya bukan hal baru.

Baca Juga I  Polda Babel dan Polresta Gelar Razia Penertiban Narkoba Dilokasi Tambang, 29 Pekerja Diamankan

Ia menyebut ide tersebut telah muncul sebelum dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati, tepatnya saat disampaikan oleh Kabag Kesra pada masa sebelumnya.

“Itu idenya dari zaman Pak Dori, yang sekarang menjabat sebagai Camat Namang. Saat itu hanya berupa himbauan kepada rekan-rekan PNS yang ingin berkurban, dengan target satu sapi satu desa,” tambahnya.

Meski demikian, di lapangan muncul keluhan dari sejumlah pihak.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku kebingungan dengan adanya permintaan tersebut, terutama karena tidak adanya alokasi anggaran dalam dinas masing-masing.

“Kami ini bingung harus cari dana dari mana lagi. Seharusnya jangan dibebankan ke OPD, karena memang tidak ada anggaran yang direncanakan untuk itu,” ujarnya.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Cabang Bangka Tengah Periode 2026 - 2029

Polemik ini pun memunculkan beragam respons di kalangan aparatur sipil negara, terutama terkait kejelasan status program dan mekanisme pelaksanaannya.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di internal OPD.

Sementara itu, masyarakat juga menantikan kejelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan program kurban tersebut, apakah tetap berjalan secara sukarela atau akan diformalkan dalam kebijakan daerah ke depan. (Renaldi).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

PKKMB UBB 2025, Moment Awal Perjalanan Mahasiswa Baru

Bangka Belitung

PT Dok dan Perkapalan Air Kantung Jalin MoU dengan PT Pelindo Solusi Maritim

Bangka Belitung

DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Raperda Usulan Pemkot Pangkalpinang

Bangka Belitung

Sekda Pangkalpinang Hadiri Forum Kemitraan Pencegahan dan Pengendalian ATM Pangkalpinang

Bangka Belitung

Gubernur Babel Hadiri Launching 80.000 Kelembagaan Kopdes Merah Putih se-Indonesia

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman : Pemkab Bateng Targetkan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Menjadi 0%

Bangka Belitung

PMB 2026 Resmi Dibuka, Ini Kriteria Calon Mahasiswa UBB !

Bangka Belitung

Ketua Komisi I DPRD Pahlevi Syahrun Terima Audiensi Bersama Masyarakat Desa Celuak dan Romodhon