PANGKALPINANG, Beritaseindo.com– Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama para awak media di Bangka Belitung menggelar seminar dan dialog publik bertema “Profesionalisme Jurnalis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat, Berimbang, dan Sesuai dengan Ketentuan Hukum”, Rabu (6/5/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Tribrata Polda Babel dan menjadi ruang temu antara aparat kepolisian dan insan pers dalam merawat kualitas informasi publik di tengah derasnya arus digital.
Kapolda Babel, Viktor T. Sihombing, menegaskan bahwa pers memegang peran vital dalam membentuk kesadaran publik. Ia mengingatkan bahwa keberanian dalam pemberitaan harus selalu diimbangi dengan tanggung jawab.
“Pers harus bertanggung jawab atas setiap berita yang diproduksi. Pers yang baik adalah pers yang memberi dampak luas dan positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Mengutip semangat tokoh pers Muchtar Lubis, Kapolda menyebut bahwa keberanian dan tanggung jawab adalah dua sayap utama jurnalisme. Tanpa keduanya, informasi bisa kehilangan arah seperti kompas yang berputar tanpa utara.
Lebih jauh, Kapolda berharap sinergi antara pers dan kepolisian semakin kuat. Ia menyampaikan bahwa kedua institusi memiliki tujuan yang selaras: menjaga kebenaran, menegakkan hukum, serta menciptakan keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Tanpa pers, suasana akan terasa hambar, seperti sayur tanpa garam. Pers adalah mitra strategis kepolisian,” ungkapnya.
Dalam paparannya, Kapolda juga menyinggung peran Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani, serta menegakkan hukum.
Ia menilai, di era digital saat ini, tantangan berupa hoaks dan disinformasi menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi bersama.
“Hoaks dan disinformasi adalah kejahatan nyata. Pers memiliki peran sebagai cooling system untuk menjaga stabilitas kamtibmas,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menekankan pentingnya profesionalisme dalam dunia jurnalistik. Ia menyebut bahwa seorang jurnalis tidak cukup hanya berbekal keberanian, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang terukur.
“Jurnalis harus memiliki skill, keahlian, dan kompetensi. Informasi yang disampaikan kepada publik harus akurat, berimbang, serta sesuai dengan kode etik dan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Seminar ini menjadi pengingat bahwa di tengah riuhnya informasi digital, jurnalisme yang profesional ibarat mercusuar di lautan kabar.
Ia tidak hanya menerangi, tetapi juga menuntun arah, agar masyarakat tidak tersesat dalam gelombang informasi yang menyesatkan.
Dengan semangat kolaborasi, Polda Babel dan insan pers berharap dapat terus berjalan beriringan dalam menjaga stabilitas informasi dan keamanan masyarakat di Bangka Belitung. (Renaldi).










