Home / Bangka Belitung / Berita / Daerah / Hukum Kriminal

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:08 WIB

IRT di Pangkalpinang Simpan Sabu Seberat 1,1Kg

BANGKA BELITUNG – Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Pangkalpinang. Sebanyak 1,1 kilogram (kg) narkoba jenis sabu diamankan.

Terkait pengungkapan itu, turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Sabtu (28/2/26) pagi.

“Ya benar, Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus narkoba diwilayah Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang pada Jumat (27/2/26) malam,” kata Agus di Pangkalpinang.

Agus menerangkan, barang haram yang diamankan petugas didapatkan dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RPS alias Ria warga asal Pangkalpinang.

Sabu tersebut, lanjut Agus, disimpan oleh wanita 28 tahun itu didalam kontrakannya yang berada di Kelurahan Pintu Air.

Baca Juga I  Wabup Efrianda Hadiri Kegiatan Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW di Desa Kulur Ilir Lubuk Besar

“Saat dilakukan penggeledahan dikontrakannya disaksikan RT setempat, petugas menemukan 1 paket besar plastik warna kuning emas bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku dibawah meja,”terangnya.

“Berdasarkan introgasi, pelaku mengakui barang bukti narkoba jenis sabu itu benar atas penguasaannya,” timpalnya.

Lebih lanjut, Agus membeberkan bahwa kasus ini terungkap usai Polda Babel menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba diwilayah tersebut.

Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Agus juga menambahkan, petugas turut mengamankan barang bukti lain dilokasi diantaranya 1 satu buah plastik bening ukuran besar bertuliskan 666 serta 1 unit handphone milik pelaku.

Baca Juga I  PT MSP Komitmen Dukung Pembinaan Generasi Muda Babel

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan sejumlah barang bukti sudah berada di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Pimpin Upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke 118 Tahun 2026

Berita

Johan Vigario Nahkodai GEMA KEADILAN Babel, Siap Cetak Pemuda Berkarakter

Bangka Belitung

DPRD Bangka Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Bangka Belitung

Pelepasan Siswa SDN 3 Namang, Wabup Bangka Tengah Tegaskan Komitmen Pemkab Dukung Pendidikan

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman  Buka Kegiatan Perkemahan Wirakarya Cabang Ke IV Tahun 2025 Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bangka Tengah

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Halaman Kantor Bupati Bangka Tengah

Bangka Belitung

PT DAK Sambut Hangat Kunjungan Mabes TNI AL: Perkuat Sinergi untuk Kedaulatan Maritim

Bangka Belitung

Kakek Berusia 76 Tahun Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Berhasil Diamanakan Polres Bangka Tengah