Home / Berita / Hukum Kriminal

Rabu, 10 September 2025 - 08:01 WIB

Anak Gubernur ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Kasus Pengurusan Izin Usaha Tambang

Caption: Ketua Kadin Kaltim yang juga anak Gubernur Kaltim (DDW) saat di ruangan KPK RI

Caption: Ketua Kadin Kaltim yang juga anak Gubernur Kaltim (DDW) saat di ruangan KPK RI

JAKARTA, Beritaseindo.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi menahan (DDW) selaku ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) yang juga merupakan anak dari Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2018 (AFI) Kamis, (9/9).

Diketahui, (DDW) ditetapkan tersangka atas kasus korupsi terkait pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di wilayah Kalimantan Timur pada Tahun 2013-2018.

Juru bicara KPK menyebutkan, (DDW) diduga berperan sebagai perantara antara Pemda Kaltim dengan perusahaan milik ROC dalam pengurusan 6 IUP.

“Dalam proses pengurusannya, DDW diduga menerima fee sebesar 3M dari ROC yang diserahkan melalui IC dalam pecahan dolar Singapura,” ungkap Juru Bicara KPK RI.

“Setelah fee diterima, DDW menyerahkan dokumen SK 6 IUP kepada RPC yang diantarkannya melalui babysister DDW,” jelasnya.

Baca Juga I  Jelang Puasa, PLN Lakukan Pemadaman Bergilir, Humas PLN Babel Bungkam

KPK juga mengingatkan agar prlaku usaha dan penyelenggara negara disektor pelayanan publik, untuk menjadikan integritas sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas dan kegiatan bisnis. (Renaldi).

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi Ikuti Retreat Nasional di Akmil Magelang

Bangka Belitung

Prof. Udin dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 03 Kelurahan Kejaksaan

Advedtorial

PT DAK Solusi Terpercaya untuk Pembangunan dan Perawatan Kapal di Indonesia

Bangka Belitung

Diduga Tertimpa Pipa Saat Percobaan Pencurian, Polres Dalami Penemuan Mayat

Bangka Belitung

Paripurna DPRD Bangka Bahas LKPJ 2025, Fokus Transparansi dan Akuntabilitas

Bangka Belitung

Kapal KM Osela Tenggelam di Pulau Gelasa, Basarnas Belum Ketemukan 8 Orang yang Hilang

Berita

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan Gelar Bakti Sosial Serta Bakti Kesehatan di Bogor

Bangka Belitung

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel