BeritaSeindo.Com – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Rabu (22/04/2026). Kunjungan ini dalam rangka reses bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Bangka Belitung untuk membahas optimalisasi peran dan fungsi kepala daerah sebagai ketua gugus tugas reforma agraria dalam pengaturan ruang dan lahan.
Bertempat di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, reses ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. Turut pula dihadiri Gubernur Babel, Hidayat Arsani, jajaran Forkopimda Provinsi Babel, serta para Kepala Daerah dari kabupaten/kota se-Babel.
Dalam kesempatannya, Aria Bima menyampaikan bahwa permasalahan agraria masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah, termasuk di Bangka Belitung yang memiliki karakteristik wilayah pertambangan.
Oleh karena itu, peran kepala daerah sangat penting dalam memastikan kebijakan pertanian berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan.
“Saya tekankan kepada kepala daerah agar tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai pengontrol dalam menjaga agar tidak terjadi tumpang tindih lahan maupun konflik kepentingan,” ujar Aria Bima.
Lebih lanjut, Aria Bima menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam kebijakan pertanahan dan tata ruang. Ia menyebut dengan adanya koordinasi yang kuat, maka berbagai program reforma agraria dapat berjalan maksimal.
“Pusat dan daerah harus satu visi. Kebijakan Reforma agraria perlu integrasi agar benar-benar memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.










