BeritaSeindo.Com – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Rapat Besar Setdakab Bangka Tengah pada Rabu (14/01/2026). Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka Tengah masa khidmat 2025 – 2030 secara resmi dikukuhkan. Acara ini menandai babak baru pengabdian para ulama dalam menjaga akidah sekaligus mendorong kesejahteraan ekonomi umat di Negeri Selawang Segantang.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, saat ditemui usai kegiatan menegaskan bahwa MUI bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan mitra strategis pemerintah.
“MUI telah menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Dalam setiap penyusunan program yang menyentuh aspek religius dan sosial, kami selalu meminta masukan dari para pengurus MUI agar pembangunan tetap berpijak pada nilai agama dan kearifan lokal,” ujar Bupati.
Ia juga berharap MUI dapat menjadi ‘pendingin’ di tengah dinamika sosial dan politik yang kian dinamis, serta konsisten membimbing masyarakat menuju kehidupan yang harmonis.
Senada dengan Bupati, Ketua Umum MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Prof. Dr. KH. Hatamarasyid, dalam sambutannya menyoroti tantangan global yang semakin kompleks. Selain menjaga akidah, MUI kini memiliki peran krusial dalam fundamental ekonomi umat, terutama melalui literasi sertifikasi halal.
“Halal sekarang bukan lagi tren umat Islam saja, tapi sudah menjadi tren global. Bule-bule saja mengakui bahwa kalau halal itu pasti bersih,” pungkasnya.









