BeritaSeindo.Com – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menandatangani penyerahan aset dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Ruang Kerja Bupati, Kantor Sekretariat Daerah Bangka Tengah, Jumat (17/07/2026).
Aset yang diserahkan oleh Kementerian PKP melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera V ini berupa 26 unit sanitasi perumahan yang merupakan program bantuan Kementerian melalui dana APBN tahun aggaran 2025.
Hadir dalam penandatanganan penyerahan aset ini Kepala BP3KP Sumatera V, Yustin Patria Primordia, bersama Kepala Satuan Kerja PKP Provinsi Babel, Ahmad Fahmi, selaku perwakilan Kementerian PKP.
Yustin Patria menyampaikan, dengan dilakukannya penandatanganan penyerahan aset oleh Bupati Bangka Tengah, maka bantuan berupa 26 unit sanitasi perumahan ini sudah resmi diberikan kepada masyarakat.
“Bantuan sanitasi ini sudah kami berikan pada tahun 2025 lalu untuk pembangunan kawasan permukiman di Desa Kurau Barat dan Kurau Timur, kemudian karena pembangunan sudah selesai pada tahun 2025 lalu dan sudah dipergunakan oleh masyarakat untuk itu secara resmi kami serahkan asetnya,” ungkap Yustin.
Selanjutnya, secara prosedur penandatanganan penyerahan aset memang melalui Kepala Daerah penerima bantuan dan kepala daerah akan menyerahkan bntuan tersebut langsung ke masyarakat.
“Bantuan memang langsung untuk masyarakat, tetapi secara juknis Kementerian menyerahkan kepada Pak Bupati dan setelah ini Pak Bupati akan langsung menyerahkan kepada Kepala Desa setempat,” ujarnya.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian PKP yang turut berkontribusi langsung terhadap pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah.
“Alhamdulillah, sekarang sudah penyerahan aset ya, artinya ini memang menjadi milik masyarakat bukan milik Pemda. Tadi setelah tanda tangan penyerahan ke kita selanjutnya akan kita serahkan langsung aset ini ke,” pungkasnya.










