Home / Bangka Belitung

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Algafry Rahman : Pemkab Bateng Komitmen Galakkan Sadar Tertib Arsip

BeritaSeindo.Com – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) menggelar kegiatan “Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penyusutan Arsip serta Sosialisasi Instrumen Pengawasan Kearsipan Internal dan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah”, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Diklat BKPSDMD Bateng ini merupakan upaya agar terwujudnya peningkatan kapasitas aparatur dalam bidang kearsipan, khususnya dalam pengelolaan arsip dinamis dan pelaksanaan penyusutan arsip yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemkab Bateng.

Hadir sekaligus membuka kegiatan, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Dalam sambutannya, Ia mengungkapkan bahwa arsip merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan tertib administrasi.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Pimpin Prosesi Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah JabatanĀ  105 PNS Pejabat Pemkab Bateng

Menurutnya, dalam konteks tata kelola pemerintahan modern, arsip tidak hanya dipandang sebagai dokumen statis, tetapi sebagai sumber informasi yang strategis, alat bukti hukum yang sah, serta memori kolektif organisasi yang memiliki nilai guna berkelanjutan.

“Pengelolaan arsip dinamis yang baik, menjadi kunci dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Arsip yang tertata dengan baik akan memudahkan dalam pengambilan keputusan, mempercepat akses informasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Algafry.

Selain itu menurutnya, penyusutan arsip merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan arsip yang bertujuan untuk mengurangi volume arsip, menjamin efisiensi ruang penyimpanan, serta memastikan bahwa arsip yang disimpan benar-benar memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah 2026

“Penyusutan arsip harus dilaksanakan secara tepat dengan melihat jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

23 Tahun Bangka Tengah : Bupati Algafry Rahman Ajak Sinergi Membangun dan Melesat Bersama

Bangka Belitung

DPRD Pangkalpinang Tunda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA – PPAS APBD 2026

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Safari Ramadan 1447 H di Dusun Tanjung Berikat Lubuk Besar

Bangka Belitung

Rumah Warga Desa Terak Kecamatan Simpangkatis di Hantam Puting Beliung, Kadinsos: Besok Kita Distribusikan Pertolongan Pertama

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Sidak Kantor DPMPTSP, Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Prima

Bangka Belitung

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Dukung Penuh Peresmian Penyalaan Listrik 24 Jam di Pulau Buntar dan Kelapan

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Terima Kedatangan Kepala Badan Narkotika Nasional Bangka Belitung