BeritaSEindo.Com – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melakukan Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas, serta Pemberian Tugas Tambahan kepada PNS sebagai Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026 di Gedung Serba Guna Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (15/02/2026).
Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Tengah berlangsung khidmat.
Sebanyak 105 PNS resmi diangkat, dengan rincian enam orang Pejabat Eselon II (Pimpinan Tinggi Pratama), 95 orang Pejabat Eselon III dan IV (Administrator dan Pengawas), serta empat orang Kepala UPTD Puskesmas.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan bahwa proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah dilaksanakan sebelumnya melalui mekanisme seleksi terbuka.
“Melalui mekanisme tersebut, Pemkab Bangka Tengah menunjukkan komitmen dalam menerapkan sistem merit, yaitu menempatkan aparatur berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kinerja, dan integritas, serta menerapkan manajemen kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Algafry.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan arahan kepada para PNS yang mengemban jabatan baru.
“Jabatan yang saudara emban bukan sekadar kehormatan, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. Bekerjalah dengan penuh dedikasi, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.









