Home / Bangka Belitung

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:46 WIB

DPRD Babel Kawal Tuntutan Masyarakat Delapan Desa terhadap PT Gunung Maras Lestari

BeritaSeindo.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan kebun plasma di dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Maras Lestari (GML), Rabu (20/5/2026), di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel.

Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut membahas aspirasi masyarakat dari delapan desa, yakni Desa Bakam, Dalil, Mangka, Mabat, Bukit Layang, Kayu Besi, Sempan, dan Air Duren, yang berada di wilayah operasional PT Gunung Maras Lestari.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa DPRD akan mengawal seluruh tuntutan masyarakat agar mendapatkan perhatian serius dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.

“Wilayah masyarakat ini berada di dalam area operasional PT GML. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, dan semuanya akan kita kawal,” ujar Didit usai memimpin rapat.

Didit menjelaskan, tuntutan pertama masyarakat adalah agar PT GML merealisasikan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas kebun inti perusahaan sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi perkebunan.

Baca Juga I  Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Binaan Lapas Pangkalpinang, Gunakan Modus “Take Down Berita”

Selain itu, masyarakat juga mendesak perusahaan untuk segera membayarkan ROP (kompensasi atau kewajiban perusahaan kepada masyarakat), yang hingga saat ini dinilai belum dituntaskan.

“Yang ketiga, masyarakat meminta agar hasil tandan buah segar (TBS) sawit milik petani di sekitar wilayah operasional perusahaan diprioritaskan untuk dibeli oleh PT GML. Karena berdasarkan informasi yang kami terima, ada hasil sawit warga yang tidak diterima,” jelasnya.

Tuntutan berikutnya adalah agar perusahaan mengutamakan masyarakat lokal dalam proses perekrutan tenaga kerja. Menurut Didit, masyarakat berharap keberadaan perusahaan benar-benar memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga sekitar.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar program KKSL tidak dimasukkan ke dalam skema plasma, melainkan berdiri secara terpisah.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga memperoleh informasi bahwa masa berlaku HGU PT Gunung Maras Lestari seluas kurang lebih 12.000 hektare akan berakhir pada November 2028.

Baca Juga I  6 PJU Polres Bangka Tengah Resmi Berganti

Menurut Didit, informasi tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya.

“Masyarakat menyampaikan, apabila tuntutan mereka tidak diakomodasi, maka mereka meminta agar HGU PT GML tidak diperpanjang,” tegas Didit.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel meminta Pemerintah Kabupaten Bangka serta Dinas Pertanian untuk tidak terburu-buru memproses usulan perpanjangan HGU sebelum seluruh persoalan masyarakat mendapatkan penyelesaian yang adil.

“Kami berharap Bupati Bangka maupun Dinas Pertanian tidak memproses terlebih dahulu usulan perpanjangan HGU tersebut. Karena ini merupakan desakan langsung dari masyarakat,” katanya.

Didit juga mengungkapkan bahwa PT Gunung Maras Lestari kini memiliki manajemen baru. Karena itu, DPRD akan kembali mengundang jajaran manajemen terbaru perusahaan untuk hadir dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu, 3 Juni 2026.

“Rapat hari ini kita skors terlebih dahulu. Kita ingin mendengarkan langsung sikap manajemen baru terhadap seluruh aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan mereka dapat mewujudkan setidaknya sebagian besar tuntutan warga,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Bersama Gubernur Hidayat Arsani Serahkan Satu Unit Ambulans Kepada Masyarakat Desa Kemingking

Bangka Belitung

JNE Babel Komitmen Dukung UMKM, Hasbullah: Gathering ini Adalah Bagian Dari Roadshow Kami

Bangka Belitung

Arman: Lubes Tidak menjadi Lokus Stunting karena Tingkat Prevelensi dibawah 5,5%

Bangka Belitung

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Wakil Bupati Efrianda Serahkan Santunan Kematian kepada 3 Ahli Waris

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Rakor Bersama Komisi II DPR RI Bahas optimalisasi peran dan fungsi kepala daerah se-Bangka Belitung

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Terima Audiensi Forum Pencucian Tailing Babel

Bangka Belitung

DLH Bangka Tengah Pastikan Ketersediaan RTH Perkotaan Mencukupi, Dorong Peningkatan Ekonomi UMKM

Bangka Belitung

Sekwil Muhammadiyah Babel Diduga Dianiya Oknum TNI