Home / Bangka Belitung

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:52 WIB

DPRD Babel Desak Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya dan Penataan IUP PT Timah

BeritaSeindo.Com – Persoalan tumpang tindih lahan masyarakat dengan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah serta tersendatnya penyerapan produksi timah di Belitung dan Belitung Timur menjadi fokus utama audiensi strategis antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Direksi PT Timah Tbk di Kantor Pusat PT Timah, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Audiensi yang dipimpin Direktur Operasi PT Timah Tbk, Handy Geniardi, tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Nasapta dan Belyadi, Ketua Komisi III Taufik Rizami, Anggota Komisi III Syarifah Amelia, serta jajaran anggota Komisi III DPRD Babel.

Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka dan konstruktif itu, DPRD Babel membawa sejumlah rekomendasi strategis yang dinilai penting bagi masa depan tata kelola pertambangan di Bangka Belitung, mulai dari percepatan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), penyelesaian konflik lahan masyarakat, evaluasi wilayah IUP yang tidak lagi produktif, hingga penguatan peran pelaku usaha lokal dalam sektor pertambangan.

Baca Juga I  Gubernur Hidayat Siap Jadikan Babel Sebagai Sentra Kelapa Nasional

Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta menegaskan bahwa berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Wilayah bersama APDESI Belitung, ditemukan banyak permukiman warga, sekolah, rumah ibadah, kantor desa, fasilitas umum, hingga kebun masyarakat yang telah lama ada justru berada di dalam wilayah IUP PT Timah.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena masyarakat merasa khawatir memanfaatkan lahannya sendiri, bahkan aparatur desa pun ragu memberikan pelayanan administrasi pertanahan akibat tumpang tindih wilayah.

“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Mereka ingin bekerja, bertani, berkebun, dan membangun usaha tanpa dihantui rasa takut. Negara harus hadir memberikan solusi yang adil, baik bagi masyarakat maupun bagi PT Timah sebagai perusahaan negara,” tegas Edi Nasapta.

Sebagai solusi, DPRD mengusulkan dilakukan overlay atau pencocokan peta menggunakan data resmi Kementerian ESDM untuk memisahkan kawasan permukiman, fasilitas umum, rumah ibadah, sekolah, dan lahan produktif masyarakat dari wilayah yang memang masih dibutuhkan untuk kegiatan pertambangan.

Baca Juga I  Pembina Samsat Babel Luncurkan Program “Apresiasi Emas” untuk Wajib Pajak Patuh 2026

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi menyatakan perusahaan berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara parsial atau kasus per kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

DPRD Babel juga menyoroti keterbatasan kuota RKAB yang dinilai menjadi penyebab menumpuknya hasil produksi timah masyarakat dan mitra usaha di Belitung maupun Belitung Timur.

Menurut Edi Nasapta, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat sehingga revisi RKAB harus segera diperjuangkan bersama pemerintah pusat.

“DPRD mendukung penuh langkah PT Timah untuk mengajukan revisi RKAB. Bila diperlukan kebijakan diskresi sesuai mekanisme yang berlaku, kami siap ikut memperjuangkannya agar aktivitas ekonomi masyarakat kembali bergerak,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Tunjukkan Keterbukaan Terhadap Aspirasi Rakyat, Gubernur Bersama Forkopimda Babel Kompak Temui Demonstran

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Memantau Pelaksanaan Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka

Bangka Belitung

Prof Udin Sayangkan Berita Hoax Terkait Dirinya Diperiksa KPK

Bangka Belitung

Wabup Efrianda : Pemkab Bateng Perkuat Sinergi Lintas Sektor Guna Percepat Penanggulangan Kemiskinan

Bangka Belitung

Wabup Efrianda Tegaskan Peran Vital Pesantren Bentuk Generasi Berakhlak di Hari Santri Nasional 2025

Bangka Belitung

Pantai Tanjung Bunga Pangkalpinang Diserbu Tambang, Kemana APH?

Bangka Belitung

Sinergi untuk Kesehatan Masyarakat, Bupati Algafry Rahman Resmikan Posyandu Sakura Koba

Bangka Belitung

Pariwisata Bangka Belitung: Pulih Tetapi Belum Terhubung