Home / Bangka Belitung

Senin, 6 April 2026 - 11:24 WIB

DPRD Babel Matangkan Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bersama Komisi XII DPR RI

BeritaSeindo.Com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pertambangan Mineral DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja ke Komisi XII DPR RI, Senin (6/4/2026) guna mematangkan substansi regulasi yang tengah disusun.

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyampaikan bahwa Raperda tersebut nantinya akan mengatur secara komprehensif sektor pertambangan, termasuk di dalamnya skema izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, regulasi ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya komoditas timah yang menjadi andalan daerah.

“Perda pertambangan ini mencakup izin pertambangan rakyat. Kita ingin agar masyarakat diberikan keleluasaan untuk ikut mengelola sumber daya alam yang ada di Babel, terutama timah,” ujar Eddy.

Baca Juga I  DPRD Bateng Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2026

Ia menambahkan, selama ini kewenangan perizinan pertambangan, khususnya timah, masih berada di pemerintah pusat. Dengan hadirnya Perda tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengelola secara langsung melalui izin yang diberikan oleh pemerintah provinsi.

“Selama ini izin pertambangan timah berada di pusat. Dengan adanya Perda ini, masyarakat diharapkan bisa mengelola secara langsung dengan izin dari provinsi. Mudah-mudahan ini menjadi jalan dan ikhtiar kita agar masyarakat bisa lebih sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pansus, Imam Wahyudi, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut juga menghasilkan sejumlah masukan penting, baik dari sisi politik maupun teknis. Dukungan dari Komisi XII DPR RI dinilai sangat strategis untuk memperkuat posisi Raperda agar dapat segera disahkan.

Baca Juga I  Ikuti Forum Reboan Kemendagri, Bupati Bangka Tengah Suarakan Isu Strategis Daerah

“Banyak hal yang kita dapatkan, pertama dari sisi dukungan politik. Kita minta agar perda ini diperkuat supaya bisa segera digolkan. Kedua, ada juga masukan teknis yang sangat penting bagi penyempurnaan substansi Raperda,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Dinilai Kurang Profesional, Panitia HUT RI Bangka Tengah Rubah Hasil Berita Acara dengan Sepihak

Bangka Belitung

Fokus Pengembangan Wisata di Bangka Tengah, Wabup Efrianda Hadiri Audiensi bersama para Kepala Daerah

Bangka Belitung

BAPPERIDA Pangkalpinang Gelar Rakor Evaluasi Kinerja, Fisik dan Keuangan APBD Kota Pangkalpinang

Bangka Belitung

Pemprov Babel Terima Hibah 10 Ribu Pen Insulin Basal, Gubernur Hidayat Pastikan Penyaluran Mulai Hari Ini

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Safari Ramadhan Pemkot Pangkalpinang Tahun 1447 H

Bangka Belitung

Polda Babel Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan DAS Kabupaten Bangka

Bangka Belitung

Pelepasan Siswa SDN 3 Namang, Wabup Bangka Tengah Tegaskan Komitmen Pemkab Dukung Pendidikan

Bangka Belitung

Imam Ghozali: Bawaslu Pangkalpinang Pastikan jaga kerahasiaan Identitas Pelapor Dugaan Politik Uang