Home / Bangka Belitung

Senin, 6 April 2026 - 11:24 WIB

DPRD Babel Matangkan Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bersama Komisi XII DPR RI

BeritaSeindo.Com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pertambangan Mineral DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja ke Komisi XII DPR RI, Senin (6/4/2026) guna mematangkan substansi regulasi yang tengah disusun.

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyampaikan bahwa Raperda tersebut nantinya akan mengatur secara komprehensif sektor pertambangan, termasuk di dalamnya skema izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, regulasi ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya komoditas timah yang menjadi andalan daerah.

“Perda pertambangan ini mencakup izin pertambangan rakyat. Kita ingin agar masyarakat diberikan keleluasaan untuk ikut mengelola sumber daya alam yang ada di Babel, terutama timah,” ujar Eddy.

Baca Juga I  POLRES BANGKA TENGAH GELAR HARI KE-3 GERAKAN PANGAN MURAH, TERHUBUNG ZOOM MEETING SERENTAK DIPIMPIN KAPOLRI

Ia menambahkan, selama ini kewenangan perizinan pertambangan, khususnya timah, masih berada di pemerintah pusat. Dengan hadirnya Perda tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengelola secara langsung melalui izin yang diberikan oleh pemerintah provinsi.

“Selama ini izin pertambangan timah berada di pusat. Dengan adanya Perda ini, masyarakat diharapkan bisa mengelola secara langsung dengan izin dari provinsi. Mudah-mudahan ini menjadi jalan dan ikhtiar kita agar masyarakat bisa lebih sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pansus, Imam Wahyudi, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut juga menghasilkan sejumlah masukan penting, baik dari sisi politik maupun teknis. Dukungan dari Komisi XII DPR RI dinilai sangat strategis untuk memperkuat posisi Raperda agar dapat segera disahkan.

Baca Juga I  Laga Panas Semi Final PKP Cup: HS Perlang Vs Real Bahdad, Ajang Balas Dendam Final Beruas Cup!!!

“Banyak hal yang kita dapatkan, pertama dari sisi dukungan politik. Kita minta agar perda ini diperkuat supaya bisa segera digolkan. Kedua, ada juga masukan teknis yang sangat penting bagi penyempurnaan substansi Raperda,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Prihatin Masalah Hukum Remaja Asal Desa Beluluk, Gubernur Hidayat Sambangi Mapolda Babel

Bangka Belitung

PPP Bateng Gelar Pendidikan Politik dan Mukercab, Wakil Gubernur Babel dan Bupati Apresiasi Ketua PPP Bateng

Bangka Belitung

Karcis Parkir Berserakan di Pasar Pagi, Dugaan Kebocoran Retribusi Menguat — Dishub Pangkalpinang Telusuri dan Janji Tindak Tegas

Bangka Belitung

Kapolda Babel Buka Latpraops Ketupat 2026, Tekankan Kesiapan dan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Bangka Belitung

Penghujung Ramadan, Wabup Bangka Tengah Silaturahmi ke Desa Pasir Garam

Bangka Belitung

Banjir Terjang Lubuk Besar, Bupati Algafry Rahman Langsung Turun Tangan

Bangka Belitung

Satukan Visi, Perkuat Sinergi: PT Timah Gelar Strategic Alignment untuk Merah Putih

Bangka Belitung

Siapa Dia Dimas Agung Dwi Wibowo, Anak Magang Pengawal Pembangunan Pelabuhan di Sungai Selan?