Home / Bangka Belitung

Senin, 6 April 2026 - 11:24 WIB

DPRD Babel Matangkan Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bersama Komisi XII DPR RI

BeritaSeindo.Com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pertambangan Mineral DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja ke Komisi XII DPR RI, Senin (6/4/2026) guna mematangkan substansi regulasi yang tengah disusun.

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyampaikan bahwa Raperda tersebut nantinya akan mengatur secara komprehensif sektor pertambangan, termasuk di dalamnya skema izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, regulasi ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya komoditas timah yang menjadi andalan daerah.

“Perda pertambangan ini mencakup izin pertambangan rakyat. Kita ingin agar masyarakat diberikan keleluasaan untuk ikut mengelola sumber daya alam yang ada di Babel, terutama timah,” ujar Eddy.

Baca Juga I  Wabup Efrianda Buka Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Wilayah Bateng

Ia menambahkan, selama ini kewenangan perizinan pertambangan, khususnya timah, masih berada di pemerintah pusat. Dengan hadirnya Perda tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengelola secara langsung melalui izin yang diberikan oleh pemerintah provinsi.

“Selama ini izin pertambangan timah berada di pusat. Dengan adanya Perda ini, masyarakat diharapkan bisa mengelola secara langsung dengan izin dari provinsi. Mudah-mudahan ini menjadi jalan dan ikhtiar kita agar masyarakat bisa lebih sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pansus, Imam Wahyudi, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut juga menghasilkan sejumlah masukan penting, baik dari sisi politik maupun teknis. Dukungan dari Komisi XII DPR RI dinilai sangat strategis untuk memperkuat posisi Raperda agar dapat segera disahkan.

Baca Juga I  PT DAK Sambut Hangat Kunjungan Mabes TNI AL: Perkuat Sinergi untuk Kedaulatan Maritim

“Banyak hal yang kita dapatkan, pertama dari sisi dukungan politik. Kita minta agar perda ini diperkuat supaya bisa segera digolkan. Kedua, ada juga masukan teknis yang sangat penting bagi penyempurnaan substansi Raperda,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Hadiri Survei Lokasi Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Batu Belubang

Bangka Belitung

DPRD Babel Gelar Audiensi dengan Kelompok Tani Desa Pergam Bahas Kerusakan Sumber Air Irigasi

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Hadiri Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Menumbing Tahun 2025

Bangka Belitung

Plt Asisten Pemkot Pangkalpinang Hadiri Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Rangkui Pangkalpinang

Bangka Belitung

JNE dan TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan

Bangka Belitung

Strategi Pengembangan SDM PT DOK dan Perkapalan Air Kantung untuk Menyongsong Persaingan Global

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Hadiri Rapat Paripurna LHP BPK RI Tahun 2024

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Safari Ramadan 1447 H di Dusun Tanjung Berikat Lubuk Besar