Home / Bangka Belitung / Berita / Hukum Kriminal

Kamis, 9 April 2026 - 23:18 WIB

Kakek Berusia 76 Tahun Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Berhasil Diamanakan Polres Bangka Tengah

Caption: Kakek S (76) warga desa Kurau Pelaku terduga Persetubuhan terhadap anak yang diamankan Polres Bangka Tengah

Caption: Kakek S (76) warga desa Kurau Pelaku terduga Persetubuhan terhadap anak yang diamankan Polres Bangka Tengah

BANGKA TENGAH – Satreskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria lanjut usia berinisial S (76) diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh Polres Bangka Tengah.

“Benar, kami telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana terhadap anak. Saat ini terduga pelaku berinisial S sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah,” ujar Kapolres.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Korban merupakan seorang anak perempuan.

Kapolres menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada tanggal 30 Maret 2026, kemudian Unit Idik IV Satreskrim Polres Bangka Tengah langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Baca Juga I  Arsari Tambang Berbagi Daging Qurban Untuk Masyarakat , Harwendro: Semoga Bermanfaat

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya terduga pelaku kami jemput untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kesehatan oleh Dokkes Polres Bangka Tengah,” jelasnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik juga telah mengantongi barang bukti berupa hasil visum yang menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bangka Tengah masih terus melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bangka Tengah juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dalam lingkungan keluarga dan sekitar tempat tinggal.

Baca Juga I  Tim SAR Gabungan Cari Pria Parubaya Hilang di Perairan Tanjung Ular

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta membangun komunikasi yang baik dengan anak agar setiap permasalahan dapat diketahui lebih dini. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana terhadap anak,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau kejadian yang mencurigakan.

“Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tutupnya.

Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Hadiri Forum Penguatan RAN PE Fase II

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Ungkap Kesiapan Desa Devisa di Dialog Ruang Publik

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Babel Harapkan BGN Babel Dapat Lakukan Pengawasan Terhadap Operasionalnya SPPG di Babel

Bangka Belitung

TVRI Babel Gandeng Pemkab Bateng Promosikan Hak Siar Piala Dunia

Bangka Belitung

Pemkab Pemkab Bangka Tengah Apresiasi PT MSK dan MSB

Bangka Belitung

Hutan Lindung di Desa Belilik Tepi Jalan di Babat Manusia Serakah, Kades: Tidak Tahu

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Paripurna Keputusan DPRD terhadap Dua Raperda Kota Pangkalpinang

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman : Pemkab dan Kejari Bangka Tengah Dukung Program ASRI Presiden RI