Home / Bangka Belitung / Berita / Hukum Kriminal

Rabu, 21 Januari 2026 - 03:27 WIB

Kabupaten Layak Anak Kembali Tercoreng, Anak Usia 15 Tahun Dihamili Paman yang Juga Pegawai Bank

Caption: Ilustrasi anak yang menjadi korban seksual

Caption: Ilustrasi anak yang menjadi korban seksual

Bangka Tengah – Kasus kekerasan seksual kembali mencuat di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, dimana kali ini anak berusia 15 tahun harus menjadi korban pamannya sendiri yang berinisial W yang sudah dianggap ayah oleh korban.

Terungkapnya kasus ini terjadi setelah keluarga curiga terhadap korban yang selalu sakit, dari situ keluarga membawa korban kedokter dan didapati korban telah hamil 5 bulan oleh pamannya sendiri yang telah dianggap seperti ayahnya.

“Kami tahu korban hamil setelah korban sakit, dan setelah dibawa kedokter didapati korban hamil 5 bulan oleh pelaku, dan pelaku merupakan pegawai Bank swasta di Koba,” ujar bibi korban, Rabu (21/01/2026).

Mengetahui hal tersebut bibi korban bersama keluarganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Tengah untuk penindakan hukum terhadap pelaku.

Baca Juga I  Ketua DPRD Abang Hertza : Pemotongan TPP ASN 20% Demi Keseimbangan Pembangunan Pangkalpinang

“Kami bersama keluarga langsung melaporkan tersangka W ke Polres Bangka tengah, dan kabar yang kami dapat pelaku sempat lari namun telah ditangka beberapa hari yang lalu,” ungkapnya.

Tidak hanya kesal dengan pelaku W, keluarga korban juga turut dibuat kesal oleh keluarga pelaku, yang terus mendesak keluarga korban mencabut laporan tersebut.

“Keluarga tersangka beberapa kali datangi kami tanpa ada rasa bersalah dan minta maaf agar kami mencabut laporan kami, akibat hal tersebut kami merasa terintimidasi apa lagi ada keluarga korban yang merupakan oknum berpangkat secara kasar memaksa saya dan keluarga saya mencabut laporanya,” ujar bibi korban sambil menahan air mata.

“Saya selaku bibi korban meminta agar keluarga korban berhenti mengintimidasi saya dan keluarga saya, kami masih baik tidak mau mengungkapkan siapa saja yang mengintimidasi saya dan keluarga saya, jangan paksa kami turut melaporkan intimidasi tersebut kepada pihak berwajib,” tuturnya.

Baca Juga I  Polres Bangka Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Simpang Katis, 87 Paket Sabu Berhasil Diamankan

Keluarga korban sangat berharap pihak kepolisian yaitu Polres Bangka Tengah dapat memproses hukum secara profesional dan tanpa ada rekanan dari pihak keluarga korban dan yakin Polres Bangka Tengah akan Profesional menanganinya.

“Kami harap polisi dapat bekerja secara profesional, mengingat itimidasi yang kami terima dan siapa saja yang mengintimidasi kami cukup berpengaruh,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi kebagian kehumasan di group wa media dan Polres Bangka Tengah terkait progres kasus tersebut, admin hanya membalas “siap belum ada perintah dari atas bang”.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

DPRD Babel Kawal Tuntutan Masyarakat Delapan Desa terhadap PT Gunung Maras Lestari

Bangka Belitung

Bupati dan Ketua DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah TA 2026

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar Soroti Kelangkaan BBM di Babel, Minta Pertamina Mitigasi agar Tidak Terulang

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Safari Ramadhan Pemkot Pangkalpinang Tahun 1447 H

Bangka Belitung

1500 Pelari Akan Ikuti Bateng Fun Run 5K, Desfa: Antusiasnya Sampai ke Sumatera Selatan

Bangka Belitung

Wabup Efrianda Buka Kegiatan KMD Pembina Pramuka Golongan Penggalang Mandiri Tahun 2026

Bangka Belitung

Bupati Bateng Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dan Sekolah Rakyat

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Hadiri Penyerahan Bantuan Peralatan Usaha UMKM di Kabupaten Bangka Tengah 2025