Home / Bangka Belitung / Berita / Hukum Kriminal

Rabu, 21 Januari 2026 - 03:27 WIB

Kabupaten Layak Anak Kembali Tercoreng, Anak Usia 15 Tahun Dihamili Paman yang Juga Pegawai Bank

Caption: Ilustrasi anak yang menjadi korban seksual

Caption: Ilustrasi anak yang menjadi korban seksual

Bangka Tengah – Kasus kekerasan seksual kembali mencuat di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, dimana kali ini anak berusia 15 tahun harus menjadi korban pamannya sendiri yang berinisial W yang sudah dianggap ayah oleh korban.

Terungkapnya kasus ini terjadi setelah keluarga curiga terhadap korban yang selalu sakit, dari situ keluarga membawa korban kedokter dan didapati korban telah hamil 5 bulan oleh pamannya sendiri yang telah dianggap seperti ayahnya.

“Kami tahu korban hamil setelah korban sakit, dan setelah dibawa kedokter didapati korban hamil 5 bulan oleh pelaku, dan pelaku merupakan pegawai Bank swasta di Koba,” ujar bibi korban, Rabu (21/01/2026).

Mengetahui hal tersebut bibi korban bersama keluarganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Tengah untuk penindakan hukum terhadap pelaku.

Baca Juga I  OPINI: Pekerja Kreatif Dijerat Hukum: Ketika Karya Dipersepsikan Sebagai Kejahatan

“Kami bersama keluarga langsung melaporkan tersangka W ke Polres Bangka tengah, dan kabar yang kami dapat pelaku sempat lari namun telah ditangka beberapa hari yang lalu,” ungkapnya.

Tidak hanya kesal dengan pelaku W, keluarga korban juga turut dibuat kesal oleh keluarga pelaku, yang terus mendesak keluarga korban mencabut laporan tersebut.

“Keluarga tersangka beberapa kali datangi kami tanpa ada rasa bersalah dan minta maaf agar kami mencabut laporan kami, akibat hal tersebut kami merasa terintimidasi apa lagi ada keluarga korban yang merupakan oknum berpangkat secara kasar memaksa saya dan keluarga saya mencabut laporanya,” ujar bibi korban sambil menahan air mata.

“Saya selaku bibi korban meminta agar keluarga korban berhenti mengintimidasi saya dan keluarga saya, kami masih baik tidak mau mengungkapkan siapa saja yang mengintimidasi saya dan keluarga saya, jangan paksa kami turut melaporkan intimidasi tersebut kepada pihak berwajib,” tuturnya.

Baca Juga I  Wabup Efrianda Terima Audiensi Bersama PT Jamkrindo Cabang Kota Pangkalpinang

Keluarga korban sangat berharap pihak kepolisian yaitu Polres Bangka Tengah dapat memproses hukum secara profesional dan tanpa ada rekanan dari pihak keluarga korban dan yakin Polres Bangka Tengah akan Profesional menanganinya.

“Kami harap polisi dapat bekerja secara profesional, mengingat itimidasi yang kami terima dan siapa saja yang mengintimidasi kami cukup berpengaruh,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi kebagian kehumasan di group wa media dan Polres Bangka Tengah terkait progres kasus tersebut, admin hanya membalas “siap belum ada perintah dari atas bang”.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

DPRD Babel Fasilitasi Audiensi Soal Dinamika Ketenagakerjaan di PT Gunung Sawit Bina Lestari

Bangka Belitung

BKK Pangkalpinang Beri Pemahaman Karyawan PT DOK dan Perkapalan Airkantung Tentang KMK 898 Tahun 2025

Bangka Belitung

Safari Ramadhan di Masjid Az – Zumar, Walikota Pangkalpinang Ajak Pererat Silaturahmi dan ukhuwah Islamiah

Bangka Belitung

Sekda Pangkalpinang Hadiri Forum Kemitraan Pencegahan dan Pengendalian ATM Pangkalpinang

Berita

Merbuk kembali Terjarah, PT Timah dan Satgas Dimana?

Bangka Belitung

Perlengkapan Sekolah Gratis untuk Semua Siswa, Udin-Dessy Ringankan Beban Orang Tua

Bangka Belitung

DPRD Provinsi Bangka Belitung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke 25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Bangka Belitung

Wabup Efrianda Buka Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Wilayah Bateng