Home / Bangka Belitung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Pimpin Rapat Dengar Pendapat Bersama Aliansi Tambang Rakyat Babel

BeritaSeindo.Com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung, dalam rangka membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat penambang. Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari status timah milik masyarakat yang masih tertahan hingga adanya laporan dugaan intimidasi terhadap penambang di beberapa wilayah di Pulau Bangka, Selasa (4/8/2026).

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan persoalan timah masyarakat yang belum terselesaikan menjadi salah satu fokus utama pembahasan. Menurutnya, terdapat timah milik masyarakat yang telah tertahan selama berbulan-bulan, bahkan ada yang lebih dari satu tahun.

“Alhamdulillah, hasil rapat hari ini pihak PT Timah menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Mereka meminta data para pemilik timah agar proses penyelesaiannya dapat segera dilakukan dan dicarikan solusi terbaik,” kata Didit kepada awak media usai RDP.

Baca Juga I  Gerak Cepat, Gubernur Hidayat Minta Bulog Cari Solusi Agar Petani Padi di Babel Tidak Rugi

Didit menjelaskan, perwakilan PT Timah yang hadir dalam rapat menyatakan siap berkoordinasi dengan para pemilik timah untuk melakukan pendataan sebagai dasar penyelesaian persoalan tersebut.

Selain membahas timah masyarakat, RDP juga menerima aspirasi terkait dugaan intimidasi yang dialami sejumlah penambang. Menurut Didit, laporan tersebut menjadi perhatian DPRD dan langsung disampaikan kepada pihak PT Timah agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ada laporan dari masyarakat mengenai dugaan intimidasi oleh oknum tertentu. Tentu hal ini harus disikapi dengan serius agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman,” ujarnya.

Ia menyebutkan, PT Timah menyatakan terbuka terhadap setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat. Namun, setiap laporan diharapkan disertai bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan agar proses penanganannya dapat dilakukan secara objektif.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Penanaman Padi Gogo di Kebun Sawit Desa Kemingking

“Siapa pun oknumnya silakan dilaporkan. Yang terpenting laporan tersebut didukung data dan fakta sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, PT Timah juga berencana menyiapkan saluran pengaduan khusus yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan intimidasi maupun persoalan lain yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Didit menegaskan, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan menjembatani komunikasi antara masyarakat, perusahaan, serta seluruh pemangku kepentingan agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif.

“Harapan kita, semua persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik sehingga tercipta kepastian, rasa aman, dan iklim pertambangan yang kondusif di Bangka Belitung,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Sajadah Fajar di Dul, Bupati Algafry Rahman Harapkan Berubah Adalah Diri Kita

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Dorong APIP Bangka Tengah Jadi Mitra Strategis OPD

Bangka Belitung

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Buka Kegiatan Kejuaraan Karate Bangka Tengah Open Tahun 2025

Bangka Belitung

Anggota DPRD Yogi Maulana : Harga Timah Akan Naik, Sesuai Yang Disampaikan Gubernur Bersama PT Timah dan Ketua DPRD Babel

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Peresmian Serentak 1.061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Sampaikan Usulan Pembangunan dan Dampak Cuaca ke BPJN Babel

Bangka Belitung

‎Anggota DPRD Maryam Dorong Terbentuknya Forum CSR di Babel