Home / Bangka Belitung

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:16 WIB

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Terima Aspirasi Pekerja PT MSU Soal Gaji dibawah UMR

BeritaSeindo.Com – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya menerima audiensi bersama sejumlah pekerja PT Merdeka Sarana Usaha (MSU) Pangkalpinang dalam rangka menyampaikan keluhan terkait hak – hak ketenagakerjaan yang mereka nilai belum terpenuhi, Kamis (12/3/2026).

Dalam pertemuan itu, para karyawan menyampaikan beberapa persoalan yang mereka alami, di antaranya dugaan pembayaran upah di bawah ketentuan Upah Minimum Regional (UMR) serta nominal Tunjangan Hari Raya (THR) yang dianggap tidak sesuai aturan.

Salah satu perwakilan pekerja, Riki, mengatakan bahwa dirinya bersama puluhan rekan kerja merasa tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya. Ia menyebut gaji yang diterima setiap bulan berada di kisaran Rp3,6 juta dan masih mengalami sejumlah pemotongan.

Baca Juga I  Pesan Tegas Bupati Algafry Rahman Saat Lantik 44 PNS : Disiplin dan Integritas Kunci Utama

Menurutnya, angka tersebut berbeda dengan data pengupahan yang tercatat dalam sistem perusahaan.

“Di sistem yang kami lihat melalui aplikasi ketenagakerjaan, gaji kami tercatat sekitar Rp4.035.000. Tapi yang kami terima jauh lebih kecil dan masih ada potongan lain,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta agar para pekerja menempuh jalur resmi dengan melaporkan persoalan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kalau memang ada hak pekerja yang belum terpenuhi, tentu harus ditindaklanjuti melalui jalur yang benar. Silakan buat laporan resmi agar Disnaker dapat memprosesnya,” kata Didit.

Ia juga menegaskan DPRD akan memantau perkembangan kasus tersebut agar penyelesaiannya berjalan transparan dan tidak merugikan pihak pekerja.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Bersama Gubernur Hidayat Arsani Serahkan Satu Unit Ambulans Kepada Masyarakat Desa Kemingking

“Penyelesaian perselisihan hubungan industrial biasanya diawali melalui perundingan antara pekerja dan perusahaan. Apabila tidak tercapai kesepakatan, proses dapat dilanjutkan melalui mediasi yang difasilitasi pemerintah,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Ketua DPRD Abang Hertza Pimpin Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang

Bangka Belitung

Tim SAR Gabungan Cari Pria Parubaya Hilang di Perairan Tanjung Ular

Bangka Belitung

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan Pahlawan

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Ucapkan Selamat atas Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar : DPRD Babel Harapkan Pemda Evaluasi Mekanisme Penetapan Harga Sawit

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Al Fattah Pangkalbalam

Bangka Belitung

Dukung Pertahanan dan Pembangunan, Bupati Bangka Tengah dan Dandim 0413/Bangka Teken Perjanjian Hibah Tanah 50 Hektar

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar Pimpin Rapat Banggar Bahas Anggaran APBD Tahun 2026