Home / Bangka Belitung

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:16 WIB

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Terima Aspirasi Pekerja PT MSU Soal Gaji dibawah UMR

BeritaSeindo.Com – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya menerima audiensi bersama sejumlah pekerja PT Merdeka Sarana Usaha (MSU) Pangkalpinang dalam rangka menyampaikan keluhan terkait hak – hak ketenagakerjaan yang mereka nilai belum terpenuhi, Kamis (12/3/2026).

Dalam pertemuan itu, para karyawan menyampaikan beberapa persoalan yang mereka alami, di antaranya dugaan pembayaran upah di bawah ketentuan Upah Minimum Regional (UMR) serta nominal Tunjangan Hari Raya (THR) yang dianggap tidak sesuai aturan.

Salah satu perwakilan pekerja, Riki, mengatakan bahwa dirinya bersama puluhan rekan kerja merasa tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya. Ia menyebut gaji yang diterima setiap bulan berada di kisaran Rp3,6 juta dan masih mengalami sejumlah pemotongan.

Baca Juga I  Walikota Saparudin Hadiri Penyaluran Bantuan Atensi Kementerian Sosial RI Kepada 249 PPKS

Menurutnya, angka tersebut berbeda dengan data pengupahan yang tercatat dalam sistem perusahaan.

“Di sistem yang kami lihat melalui aplikasi ketenagakerjaan, gaji kami tercatat sekitar Rp4.035.000. Tapi yang kami terima jauh lebih kecil dan masih ada potongan lain,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya meminta agar para pekerja menempuh jalur resmi dengan melaporkan persoalan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kalau memang ada hak pekerja yang belum terpenuhi, tentu harus ditindaklanjuti melalui jalur yang benar. Silakan buat laporan resmi agar Disnaker dapat memprosesnya,” kata Didit.

Ia juga menegaskan DPRD akan memantau perkembangan kasus tersebut agar penyelesaiannya berjalan transparan dan tidak merugikan pihak pekerja.

Baca Juga I  Ketua DPRD Babel Terima Audiensi Forum Pencucian Tailing Babel

“Penyelesaian perselisihan hubungan industrial biasanya diawali melalui perundingan antara pekerja dan perusahaan. Apabila tidak tercapai kesepakatan, proses dapat dilanjutkan melalui mediasi yang difasilitasi pemerintah,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Komitmen Jalankan Arahan Mendagri Demi Pembangunan Nasional

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Pimpin Upacara Bendera Peringati Hari Ulang Tahun ke 54  Korps Pegawai Republik Indonesia Tahun 2025

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Ungkap Kesiapan Desa Devisa di Dialog Ruang Publik

Bangka Belitung

Polda Babel dan Insan Pers Gelar Seminar, Kapolda: Profesionalisme Jurnalis di Era Banjir Informasi

Bangka Belitung

Keluhkan Menu dan Potensi Keracunan, SPPG Namang Bagikan Telur Asin Busuk

Bangka Belitung

Wakil Ketua Eddy Iskandar : DPRD Babel Akan Mempercepat Regulasi Pertambangan Rakyat

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Serius Garap Investasi Kelapa Bernilai Rp1,6 Triliun

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI