Home / Bangka Belitung

Rabu, 3 September 2025 - 08:44 WIB

Nelayan Tanjung Pura Minta Aktivitas Pengapuran Dihentikan, DPRD Babel Turun Tangan

BeritaSeindo.Com  – Puluhan nelayan dari Dusun Tanjung Tedung Desa Tanjung Pura, Kecamatan Sungaiselan Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung mendatangi kantor DPRD Provinsi Babel pada Senin, (2/9/2024).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait aktivitas pengapuran di kawasan perairan Tanjung Pura. Menurutnya, kegiatan tersebut telah berlangsung sejak 18 Agustus lalu dan berdampak langsung terhadap ekosistem laut, khususnya terumbu karang yang menjadi tempat berkembang biak ikan.

“Tempat itu kami gunakan untuk mencari ikan. Kalau terumbunya diangkat, otomatis mata pencarian kami berkurang. Karena itu, kami sepakat meminta agar aktivitas tersebut dihentikan,” ujar Zamhori, Perwakilan masyarakat tanjung pura saat menyampaikan keluhan di DPRD Babel dihadapan awak media.

Baca Juga I  Wakil Walikota Pangkalpinang Hadiri Penyerahan Bantuan Alat Kesehatan dari CSR Bank Sumsel Syahriah

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa pihaknya menampung aspirasi nelayan dan memahami keresahan yang dirasakan masyarakat. Ia menjelaskan, meski tujuan pengapuran adalah untuk mempermudah alur kapal, faktanya laporan nelayan menunjukkan adanya kerusakan ekosistem laut.

“Apabila terumbu karang itu diangkat, ikan tidak bisa lagi bersarang. Padahal nelayan bisa mendapatkan hasil hingga Rp5 juta per hari dari kawasan tersebut. Artinya, pengapuran ini bisa merugikan mata pencarian mereka,” kata Didit.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel bersama pihak terkait mengambil langkah cepat. Didit menyampaikan bahwa Edi Iskandar telah menghubungi KSOP Labuan untuk menghentikan aktivitas tersebut. Selain itu, Dinas Kelautan juga akan mengirim surat resmi yang menegaskan kawasan itu termasuk dalam zona nelayan berdasarkan Perda Zona C.

Baca Juga I  Safari Ramadhan di Masjid Az - Zumar, Walikota Pangkalpinang Ajak Pererat Silaturahmi dan ukhuwah Islamiah

“Kalau sudah masuk zona nelayan, maka tidak boleh ada aktivitas lain di sana. Prinsipnya, kami ingin mencari solusi yang adil agar kegiatan perusahaan tidak merugikan masyarakat,” tutup Didit.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Terima Aspirasi Pekerja PT MSU Soal Gaji dibawah UMR

Bangka Belitung

Polres Bangka Tengah Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

Bangka Belitung

Kapal KM Osela Tenggelam di Pulau Gelasa, Basarnas Belum Ketemukan 8 Orang yang Hilang

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Terima Audience Bersama Masyarakat Bangka Barat dan PT. Timah

Bangka Belitung

Bentuk Karakter ASN BerAKHLAK, Bupati Algafry Rahman Buka Orientasi 97 PPPK Bangka Tengah

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Buka Rakor Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting

Bangka Belitung

Skandal C6: KPU Pangkalpinang Rilis Data Berbeda, Distribusi Jauh dari Aturan PKPU

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Borong Produk UMKM di KUKM Fest 2025