Home / Bangka Belitung

Rabu, 3 September 2025 - 08:44 WIB

Nelayan Tanjung Pura Minta Aktivitas Pengapuran Dihentikan, DPRD Babel Turun Tangan

BeritaSeindo.Com  – Puluhan nelayan dari Dusun Tanjung Tedung Desa Tanjung Pura, Kecamatan Sungaiselan Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung mendatangi kantor DPRD Provinsi Babel pada Senin, (2/9/2024).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait aktivitas pengapuran di kawasan perairan Tanjung Pura. Menurutnya, kegiatan tersebut telah berlangsung sejak 18 Agustus lalu dan berdampak langsung terhadap ekosistem laut, khususnya terumbu karang yang menjadi tempat berkembang biak ikan.

“Tempat itu kami gunakan untuk mencari ikan. Kalau terumbunya diangkat, otomatis mata pencarian kami berkurang. Karena itu, kami sepakat meminta agar aktivitas tersebut dihentikan,” ujar Zamhori, Perwakilan masyarakat tanjung pura saat menyampaikan keluhan di DPRD Babel dihadapan awak media.

Baca Juga I  Polda Babel dan Insan Pers Gelar Seminar, Kapolda: Profesionalisme Jurnalis di Era Banjir Informasi

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa pihaknya menampung aspirasi nelayan dan memahami keresahan yang dirasakan masyarakat. Ia menjelaskan, meski tujuan pengapuran adalah untuk mempermudah alur kapal, faktanya laporan nelayan menunjukkan adanya kerusakan ekosistem laut.

“Apabila terumbu karang itu diangkat, ikan tidak bisa lagi bersarang. Padahal nelayan bisa mendapatkan hasil hingga Rp5 juta per hari dari kawasan tersebut. Artinya, pengapuran ini bisa merugikan mata pencarian mereka,” kata Didit.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel bersama pihak terkait mengambil langkah cepat. Didit menyampaikan bahwa Edi Iskandar telah menghubungi KSOP Labuan untuk menghentikan aktivitas tersebut. Selain itu, Dinas Kelautan juga akan mengirim surat resmi yang menegaskan kawasan itu termasuk dalam zona nelayan berdasarkan Perda Zona C.

Baca Juga I  Arman: Lubes Tidak menjadi Lokus Stunting karena Tingkat Prevelensi dibawah 5,5%

“Kalau sudah masuk zona nelayan, maka tidak boleh ada aktivitas lain di sana. Prinsipnya, kami ingin mencari solusi yang adil agar kegiatan perusahaan tidak merugikan masyarakat,” tutup Didit.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri acara Running Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di SMAN 1 Koba

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Silaturahmi Pemkab Bateng Bersama Bank Syariah Indonesia Pangkalpinang

Bangka Belitung

Safari Ramadhan di Masjid Az – Zumar, Walikota Pangkalpinang Ajak Pererat Silaturahmi dan ukhuwah Islamiah

Bangka Belitung

Dinas PUTRP Bateng dan BWS Babel Tinjau Jembatan di Desa Jelutung

Bangka Belitung

DPRD Babel Desak Kementerian Kehutanan Cabut Izin HTI di Bangka Belitung

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Tutup Explore Babel 2025 Wujud Nyata Kolaborasi untuk Ekonomi Babel

Bangka Belitung

Ini Isi MOU Ubb dengan Polda Babel!

Bangka Belitung

Pantau Pelabuhan Tanjung Kalian, Kapolres Bangka Barat Pastikan Arus Balik Berjalan Lancar