Oleh: Renaldi
Negara seharusnya menjadi benteng terakhir bagi rakyatnya. Ia hadir untuk melindungi, menegakkan keadilan, dan memastikan bahwa hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu.
Namun realitas yang terjadi hari ini justru menunjukkan hal yang sebaliknya, negara kian tampak tak berdaya di hadapan para mafia.
Lebih ironis lagi, kehadirannya kerap dirasakan bukan sebagai pelindung, melainkan sebagai beban yang menambah penderitaan rakyat.
Potret itu tampak jelas di Bangka Belitung. Negeri yang kaya sumber daya alam ini justru menjadi ladang subur bagi praktik mafia, khususnya di sektor timah dan perkebunan sawit.
Penindakan hukum yang selama ini digembar-gemborkan sering kali hanya menyasar pelaku kecil—mereka yang berada di lapisan terbawah.
Sementara para pemain besar, yang mengendalikan permainan dari balik layar, tetap bebas tanpa sentuhan hukum. Fenomena ini bukan sekadar dugaan, melainkan kenyataan yang kasat mata.
Kasus PT NKI di desa Kota Waringin dan Air Pandan misalnya. Kasus tersebut menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kawasan Hutan Produksi dengan luasan ribuan hektar dapat diubah statusnya menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).
Herannya, Mereka yang menjadi korban hanyalah mereka yang bekerja ditataran tekhnis. tapi aktor dibaliknya sama sekali tak tersentuh dan bebas berkeliaran.
Perubahan yang jelas-jelas memiliki implikasi besar terhadap lingkungan dan tata kelola lahan ini justru tidak diiringi dengan penegakan hukum yang tegas. Para aktor di baliknya seolah kebal hukum, bebas berkeliaran tanpa rasa takut.
Begitu pula dengan persoalan sawit sitaan dalam kasus korupsi timah yang dikaitkan dengan Thamron Tamsil alias Aon.
Alih-alih menjadi bukti bahwa negara hadir untuk mengambil alih dan mengelola aset hasil kejahatan demi kepentingan publik, situasi di lapangan justru menunjukkan adanya dugaan permainan baru.
Oknum aparat penegak hukum (APH) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan, justru disinyalir bertindak sebagai “backing”. Mereka seakan merasa berada di atas hukum—menjadi “tuhan” dalam menentukan siapa yang boleh dan siapa yang tidak.
Kondisi ini memperlihatkan adanya krisis serius dalam sistem penegakan hukum kita. Ketika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan publik akan terus terkikis.
Rakyat kecil yang selama ini menjadi korban akan semakin kehilangan harapan terhadap keadilan.
Sementara itu, para mafia kelas kakap akan semakin leluasa memperluas pengaruh dan kekuasaannya.
Negara tidak boleh terus-menerus berada dalam posisi lemah.
Jika pembiaran ini berlanjut, maka yang hancur bukan hanya Bangka Belitung, tetapi juga wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap negara itu sendiri.
Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa kompromi—terutama terhadap para aktor besar yang selama ini tak tersentuh.
Sudah saatnya negara menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat, bukan kepada kepentingan segelintir elit.
Jika tidak, maka ungkapan “Babel yang babak belur” bukan lagi sekadar kritik, melainkan sebuah kenyataan pahit yang terus berulang tanpa akhir.









