Home / Bangka Belitung

Senin, 29 September 2025 - 11:23 WIB

Pemerintah dan DPRD Bangka Tengah Turun Langsung ke Lokasi Penggusuran Rumah Bedeng di Desa Kebintik

BeritaSeindo.Com –

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama DPRD Bangka Tengah turun langsung ke lokasi rumah bedeng di Desa Kebintik, Selasa (11/02/2025), untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait rencana penggusuran tempat tinggal warga. Kunjungan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Bangka Tengah, Ketua DPRD Bangka Tengah, Kepala Dinas Diperkimhub Bangka Tengah, dan Kepala Desa Kebintik.

Sebelumnya, warga Desa Kebintik mengajukan pengaduan kepada DPRD Bangka Tengah mengenai ancaman penggusuran terhadap rumah bedeng yang selama ini mereka huni. Rumah bedeng tersebut merupakan milik salah satu perusahaan tambang dan telah diputuskan pengadilan bahwa bangunan tersebut telah beralih kepemilikan, sehingga perusahaan yang sebelumnya memberikan izin kepada warga untuk tinggal di sana tidak lagi memiliki kewenangan atas tempat tersebut.

Baca Juga I  Gubernur Hidayat : FKUB Babel Berperan Penting dalam Menciptakan Masyarakat yang Rukun dan Toleran

Akibatnya, warga yang tinggal di rumah bedeng tersebut merasa khawatir akan kehilangan tempat tinggal. Menyikapi hal ini, Asisten Administrasi Umum Setdakab Bangka Tengah, Ali Imron, mengimbau agar warga tidak panik dan tetap tenang. Pihak Pemkab Bangka Tengah bersama DPRD Bangka Tengah, menurut Ali, akan mempelajari terlebih dahulu status tanah dan bangunan yang menjadi sengketa tersebut.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menambahkan bahwa pihaknya akan mencari jalan keluar yang terbaik bagi warga. “Kami akan mencari win-win solution untuk masalah ini. Sebagai wakil rakyat, kami tentu tidak ingin warga kami terabaikan, namun semua harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” ungkap Batianus.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman : Pemkab Bateng Komitmen Galakkan Sadar Tertib Arsip

Pemkab Bangka Tengah bersama DPRD berharap dapat segera menemukan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak terkait masalah ini, dan mengimbau warga untuk tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya : DPRD Babel Dorong Manfaat Baznas Sentuh Masyarakat Miskin

Bangka Belitung

DPRD Bateng Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Bateng Tahun Anggaran 2025

Bangka Belitung

BPJN Babel Serah Terima BMN Inpres Jalan Daerah Tahun 2023 & 2025, Wabup Bateng: Terimakasih

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya : Optimis Babel Akan Tingkatkan PAD dari Sektor pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor

Bangka Belitung

Kasus Perjadin Terus Bergulir, 3 Anggota DPRD Pangkalpinang Kembali Diperiksa Kejari

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Bersama Ketua DPRD Babel Teken MoU KUA PPAS Tahun 2026

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Safari Ramadan 1447 H di Dusun Tanjung Berikat Lubuk Besar