Home / Bangka Belitung / Berita / Hukum Kriminal

Jumat, 25 September 2026 - 18:39 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Berhasil Amankan Predator Anak di Koba

Bangka Tengah– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan seorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di salah satu fasilitas umum di wilayah Kecamatan Koba.

Tersangka berinisial S.S. (45), warga Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, diamankan oleh Tim CASPER Satreskrim Polres Bangka Tengah pada Rabu (23/9/2026) setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/95/VIII/2026/SPKT/Polres Bangka Tengah/Polda Kep. Babel, tanggal 10 Agustus 2026.

Perkara tersebut disangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga I  PT DAK Gandeng Siloam Hospital Bangka, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Karyawan dan Keluarga

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka, Tim CASPER Satreskrim Polres Bangka Tengah bergerak menuju wilayah Kecamatan Koba dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Bangka Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPDA Dedi Sudrajat, menegaskan bahwa Polres Bangka Tengah berkomitmen menangani setiap perkara yang berkaitan dengan kekerasan seksual secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perlindungan terhadap korban, khususnya anak, menjadi prioritas kami dalam setiap penanganan perkara. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi yang dapat mengarah pada korban, demi menjaga hak, keamanan, dan masa depan korban. Percayakan proses penegakan hukum kepada penyidik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPDA Dedi Sudrajat.

Baca Juga I  Didit Srigusjaya : DPRD Babel Kawal Langsung Aspirasi Petani Bangka Selatan ke Kementerian Pertanian

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Bangka Tengah masih melanjutkan proses penyidikan dengan melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.(red)

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Sekda Pangkalpinang Hadiri Forum Kemitraan Pencegahan dan Pengendalian ATM Pangkalpinang

Bangka Belitung

DPRD Bateng Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke 22 Kabupaten Bangka Tengah

Bangka Belitung

Efektifkah? Dinas Luar DPRD Bateng Capai Rp13,7 M Ditengah Angka Miskin Ekstrem Terus Meningkat

Bangka Belitung

DPRD Provinsi Bangka Belitung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke 25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Bangka Belitung

Wakil Bupati Minta ASN Bateng Sumbang Sapi

Bangka Belitung

DPRD Babel Desak Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya dan Penataan IUP PT Timah

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah Buka Pengimbasan Bimtek Digitalisasi Pembelajaran Tahap II di Lubuk Besar

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Terima Audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan Bangka Belitung