Home / Bangka Belitung

Minggu, 17 Agustus 2025 - 05:35 WIB

Wakil Bupati Efrianda Hadiri Rakor Pembinaan Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah

BeritaSeindo.Com – Tanggapan optimis ini disampaikan oleh Rasio Ridho Sani selaku Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup usai kegiatan pengarahan yang digelar Selasa (12/08/2025), di Swissbell-hotel, Pangkalpinang.

Pengarahan ini terkait dengan pembinaan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Peserta yang hadir yakni Kepala Daerah se-Babel beserta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup di setiap kabupaten/kota. Tidak terkecuali Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, hadir bersama jajaran DLH Bangka Tengah.

“Kita melihat bahwa persoalan sampah ini merupakan persoalan yang sangat serius. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menteri telah memberikan sanksi administratif kepada beberapa kabupaten/kota. Sebagai tindak lanjut dari pemberian sanksi ini, kita melakukan pembinaan. Agar pemerintah kabupaten/kota ini dapat memenuhi kewajiban-kewajiban berdasarkan sanksi tersebut,” terang Ridho Sani.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman : Bangka Tengah Siapkan Operasi Ketupat Menumbing 2026 demi Mudik Aman dan Nyaman

Pihak Pemprov Kepulauan Bangka Belitung sebagai fasilitator kegiatan ini menyampaikan bahwa Gubernur Babel sangat mendukung pengarahan dan pembinaan yang dilakukan KLH/BPLH untuk terkelolanya TPA dengan lebih baik. Hal ini disampaikan oleh Plt Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Babel, Ahmad Yani.

“Yang jelas Pak Gubenur sangat concern dengan permasalahan ini dan ini harus betul-betul kita tangani secara komprehensif dan holistik. Sore ini, bisa kita lihat di sini semua kepala daerah dan OPD bersatu, kompak, untuk menangani masalah sampah ini. Karena jika tidak ditangani dengan serius, akan berdampak kemana-mana, mulai dari sektor pariwisata, ekonomi, dan sebagainya,” ujar Yani.

Sementara itu Efrianda selaku Wakil Bupati Bangka Tengah siap mengawal kelanjutan pengelolaan TPA di Bangka Tengah. Ia mengatakan bahwa perlunya perubahan perilaku masyarakat dalam penanganan sampah. Kedepan, Bangka Tengah akan mengikuti arahan KLH/BPLH dan Pemprov Babel jika telah ditetapkan Perda tentang sampah.  Selain itu, perubahan perilaku masyarakat memiliki peranan paling penting dalam penanganan sampah dan pengelolaan TPA.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Lepas 151 CJH Bangka Tengah, Diiringi Doa dan Harapan Menuju Tanah Suci

“Bangka Tengah memiliki kesempatan untuk mengelola itu, seperti kecamatan penyangga kita, yaitu kecamatan Pangkalanbaru, terdapat industri perhotelan dan juga rumah sakit. Sehingga selain dari industri tersebut, kita juga bisa punya potensi PAD dari pengelolaan sampah. Harapan lainnya, tentu masyarakat diharapkan lebih perhatianlebih peduli lagi dengan lingkungan dan sampahnya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

DPRD Bateng Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Bateng Tahun Anggaran 2025

Bangka Belitung

Penghujung Ramadan, Wabup Bangka Tengah Silaturahmi ke Desa Pasir Garam

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Serahkan Paritrana Award Tingkat Provinsi Tahun 2024

Bangka Belitung

ongkat Komando Kodim 0413/Bangka Resmi Berganti, Bupati Algafry Rahman Harap Sinergi Semakin Kuat

Bangka Belitung

Polsek Mendo Barat Amankan Temuan Bungkusan Diduga Ganja Tak Bertuan di Kebun Warga

Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar : Pansus DPRD Babel Dorong Perusahaan Sawit agar Penuhi Kewajiban Plasma dan CSR

Bangka Belitung

Membaur di Pesta Kapong Kundi, Gubernur Hidayat Arsani Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Salat Jumat di Masjid Jami Al Maghfiroh Desa Bencah