BeritaSeindo.Com – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah resmi menerima pemanfaatan dan pengelolaan operasional Barang Milik Negara (BMN) dari paket kegiatan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah tahun 2023 dan 2025. Serah terima tersebut berlangsung di Auditorium Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung, Kecamatan Pangkalanbaru, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, yang turut menandatangani dokumen serah terima. Selain Kabupaten Bangka Tengah, penyerahan juga dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka yang dihadiri Bupati Bangka, serta Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang diwakili Asisten Setda.
Adapun paket kegiatan Inpres Jalan Daerah yang diserahterimakan di Bangka Tengah meliputi:
- Rehabilitasi rekonstruksi Jalan Lubuk Besar – B2 tahun 2023 sepanjang 3,43 km
- Rehabilitasi rekonstruksi Jalan Terak – Simpang Bandara tahun 2023 sepanjang 6,67 km
- Peningkatan Jalan Lubuk Pabrik – Kampung G1 tahun 2025 sepanjang 8,030 km
- Peningkatan Jalan Lubuk Pabrik – Kampung G2 tahun 2025 sepanjang 3,080 km
Total anggaran untuk kegiatan Inpres Jalan Daerah tahun 2023 dan 2025 di Kabupaten Bangka Tengah diperkirakan mencapai kurang lebih Rp115 miliar.
Dalam keterangannya, Wabup menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui BPJN. Ia menilai pembangunan infrastruktur jalan tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pertama-tama, kami Pemda Bangka Tengah, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJN atas kontribusi kegiatan APBN di Kabupaten Bangka Tengah. Dari data serah terima tadi, kami memperoleh empat lokus, yakni dua di 2023 dan dua di 2025. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.









