Home / Berita / Hukum Kriminal

Rabu, 10 September 2025 - 08:01 WIB

Anak Gubernur ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Kasus Pengurusan Izin Usaha Tambang

Caption: Ketua Kadin Kaltim yang juga anak Gubernur Kaltim (DDW) saat di ruangan KPK RI

Caption: Ketua Kadin Kaltim yang juga anak Gubernur Kaltim (DDW) saat di ruangan KPK RI

JAKARTA, Beritaseindo.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi menahan (DDW) selaku ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) yang juga merupakan anak dari Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2018 (AFI) Kamis, (9/9).

Diketahui, (DDW) ditetapkan tersangka atas kasus korupsi terkait pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di wilayah Kalimantan Timur pada Tahun 2013-2018.

Juru bicara KPK menyebutkan, (DDW) diduga berperan sebagai perantara antara Pemda Kaltim dengan perusahaan milik ROC dalam pengurusan 6 IUP.

“Dalam proses pengurusannya, DDW diduga menerima fee sebesar 3M dari ROC yang diserahkan melalui IC dalam pecahan dolar Singapura,” ungkap Juru Bicara KPK RI.

“Setelah fee diterima, DDW menyerahkan dokumen SK 6 IUP kepada RPC yang diantarkannya melalui babysister DDW,” jelasnya.

Baca Juga I  Sambut HUT ke-81 RI, Pemdes Belilik Gelar Beragam Perlombaan Meriahkan Semangat Kemerdekaan, Sudarwan: Ada Pawai

KPK juga mengingatkan agar prlaku usaha dan penyelenggara negara disektor pelayanan publik, untuk menjadikan integritas sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas dan kegiatan bisnis. (Renaldi).

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Mudik Lebaran, Ditlantas Polda Riau Gelar Sosialisasi Pra Ops Ketupat dan Berbagi Takjil di Tol Pekanbaru–Dumai

Bangka Belitung

Pemkab Bangka Tengah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Tantangan Perubahan Iklim

Bangka Belitung

411 Keluarga Desa Belilik Terima Bantuan Beras dari Pemerintah Pusat, Kades Harap Ringankan Beban Masyarakat

Bangka Belitung

Wakil Bupati Minta ASN Bateng Sumbang Sapi

Bangka Belitung

Tim SAR Gabungan Temukan Remaja yang Tenggelam di Muara Kurau

Bangka Belitung

Tempat Penampungan Balok Timah Ilegal Digrebek Diskrimsus Polda Babel

Bangka Belitung

Hak Kompensasi Pekerja Disepakati, GESID Babel, QMB, BTI, dan Disnaker Capai Titik Terang Bersama

Berita

Rektor Unmuh Babel Resmi Sandang Gelar Doktor di UMJ