Home / Bangka Belitung / Berita

Rabu, 19 November 2025 - 23:58 WIB

Hak Kompensasi Pekerja Disepakati, GESID Babel, QMB, BTI, dan Disnaker Capai Titik Terang Bersama

 

PANGKALPINANG – Perjuangan panjang para pekerja PKWT akhirnya menemui titik terang yang sangat membahagiakan. Setelah proses advokasi intens yang dikawal secara konsisten oleh BPW GESID Babel, didukung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta koordinasi mendalam dengan Dinas Tenaga Kerja, pihak perusahaan QMB dan BTI akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi dan membuka data transparansi terkait hak kompensasi yang sebelumnya menjadi polemik.

Gesid Babel bersama dinas tenaga kerja provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pertemuan lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari RDP tanggal 12 November 2025, yang memberi batas waktu satu minggu kepada perusahaan untuk menunjukkan itikad baik dan menyelesaikan kewajiban kompensasi PKWT sesuai amanat UU Cipta Kerja dan PP 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Waktu Istirahat serta PHK.

Hari ini, Rabu (19/11), perusahaan resmi membuka ruang khusus, memaparkan data, menjelaskan perhitungan, dan menyatakan kesiapan penuh untuk membayarkan kompensasi PKWT kepada pekerja yang sebelumnya tidak pernah menerima hak tersebut.

Pertemuan hari ini dihadiri oleh:

1. Perwakilan PT QMB: Bapak Handoko

2. Perwakilan PT BTI: Bapak Asef

3. Perwakilan Disnaker Provinsi Babel: Pak Syarif, Pak Agung, Pak Eduard dan tim

4. Perwakilan GESID Babel

Pertemuan dipimpin langsung oleh BPW GESID Babel, yang sejak awal menjadi organisasi yang menerima, mengawal, dan membawa aspirasi para pekerja hingga masuk ke meja DPRD dan Disnaker.

Ketua BPW GESID Babel, Suwardian Ramadhan, menyampaikan bahwa hasil hari ini merupakan buah dari kerja sama, keberanian para pekerja, dan komitmen semua pihak untuk menegakkan aturan yang berlaku.

Baca Juga I  Udin-Dessy Wujudkan Program Gerakan Bangkit PAD, Dedikasi Untuk Pangkalpinang Smart 2029

“Hari ini adalah momen bersejarah. Kami di GESID Babel merasa bangga dapat menjadi jembatan suara pekerja PKWT yang selama bertahun-tahun tidak memperoleh hak kompensasi sebagaimana diamanatkan undang-undang. Melalui proses panjang, mulai dari laporan awal, mediasi informal, RDP bersama DPRD, hingga pertemuan final ini—akhirnya perusahaan QMB dan BTI bersedia membuka transparansi dan berkomitmen membayarkan kompensasi. Ini bukan kemenangan organisasi kami saja, tetapi kemenangan pekerja, kemenangan rasa keadilan,” ungkap Ketua GESID Babel Suwardian.

“GESID Babel berterima kasih kepada DPRD Komisi IV, Disnaker Provinsi, serta perusahaan yang telah menunjukkan itikad baik. Ke depan, kami tidak akan berhenti mengawal—karena GESID hadir bukan hanya sebagai penggerak anak muda, tetapi sebagai lembaga advokasi yang memastikan bahwa setiap warga mendapatkan haknya sebagai pekerja Indonesia,” tambahnya.

Perusahaan Siap Bayarkan Kompensasi – Mulai dari 10 Pekerja Pertama, dalam pertemuan ini, perusahaan memastikan bahwa:

10 pekerja pertama yang datanya sudah lengkap akan segera menerima hak kompensasi sesuai ketentuan PP 35/2021.

Proses verifikasi data tambahan untuk pekerja lain sedang diselesaikan.

Estimasi pencairan kompensasi diperkirakan dalam waktu satu minggu ke depan.

Tidak ada lagi informasi yang ditutup-tutupi dan semua perhitungan dilakukan secara transparan.

Perusahaan juga menyampaikan terima kasih kepada GESID Babel karena telah menjaga proses tetap kondusif dan mendorong penyelesaian yang elegan, tanpa mengabaikan hak-hak pekerja.

Evaluasi: Kewajiban Perusahaan Memberikan Informasi Kepada Pekerja

Pada forum ini, GESID Babel menekankan bahwa:

1. Banyak pekerja tidak pernah menerima penjelasan tentang hak kompensasi PKWT.

2. Tidak ada sosialisasi tentang perubahan aturan setelah terbitnya PP 35/2021.

Baca Juga I  Isu Permintaan Satu OPD Satu Sapi Dibantah Wakil Bupati Bangka Tengah

3. Beberapa pekerja bahkan bekerja selama bertahun-tahun tanpa mengetahui hak mereka.

Hal ini menjadi catatan penting yang kemudian diterima perusahaan sebagai evaluasi internal agar lebih transparan, terbuka, dan komunikatif di masa mendatang.

GESID Babel Tegaskan Komitmen Ke Depan.

Ketua BPW GESID Babel juga mengumumkan beberapa langkah strategis:

1. Meningkatkan sinergi resmi dengan Disnaker untuk memastikan tidak ada lagi kasus serupa terjadi.

2. Membuka Posko Pengaduan Ketenagakerjaan GESID Babel sebagai tempat konsultasi bagi pekerja di Bangka Belitung.

3. Mengawal pencairan kompensasi sampai tuntas, tanpa sisa dan tanpa diskriminasi.

4. Menjalankan peran GESID Babel sebagai bagian dari pembangunan Generasi Emas Indonesia, melalui pembelaan hak, pemberdayaan, dan edukasi kaum muda.

Ucapan Terima Kasih & Harapan ke Depan.

Di akhir pertemuan, GESID Babel menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada:

1. DPRD Komisi IV yang membuka ruang RDP

2. Disnaker Provinsi yang memfasilitasi penyelesaian

3. Perusahaan QMB dan BTI yang telah membuka diri

4. Para pekerja yang telah berani menyuarakan kebenaran

Pertemuan ini menjadi bukti bahwa ketika suara masyarakat didengar dan dikawal dengan benar, maka keadilan dapat ditegakkan tanpa konflik.

Penutup: Titik Terang yang Mengembalikan Kepercayaan

Hari ini, 19 November 2025, tercatat sebagai langkah besar menuju keadilan ketenagakerjaan di Bangka Belitung.

GESID Babel memastikan seluruh proses dilanjutkan hingga selesai dan berharap hal ini menjadi momentum perubahan bagi semua perusahaan mitra di Indonesia agar lebih menghargai pekerja sebagai manusia, bukan angka.

“Keadilan untuk pekerja adalah fondasi Generasi Emas Indonesia. Dan hari ini, kita telah memulainya,” tutur Suwardian Ramadhan. (*)

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

DPRD Bateng Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke 22 Kabupaten Bangka Tengah

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Panen Raya Padi Murok Jerami Suku Mengkanau Urang Namang

Bangka Belitung

Wakil Bupati Efrianda Kunjungan Kerja Meninjau lokasi Koperasi Merah Putih Desa Namang

Bangka Belitung

Sekda Pangkalpinang Hadiri Monitoring dan Evaluasi Program LAPOR SP4N Pangkalpinang

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsanin Ajak Semua Pihak Pegang Teguh Semangat Jas Merah

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64 Tahun 2025

Bangka Belitung

DPRD Babel dan Pemkot Pangkalpinang Bahas Pengembangan Pelabuhan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Jadi Khatib Safari Jumat di Masjid Al Abror Dusun Malik Baru