Home / Bangka Belitung

Minggu, 21 September 2025 - 11:39 WIB

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus Tata Kelola Timah

BeritaSeindo.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) tentang Tata Kelola dan Tata Niaga Timah, Senin (15/9/2025) di Ruang Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar. Dalam sambutannya, Eddy menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pansus yang telah bekerja menampung aspirasi masyarakat dan mengkaji persoalan tata kelola timah di daerah.

“Sejak 17 Maret lalu, DPRD telah menerima berbagai masukan dari masyarakat mengenai tata kelola pertimahan. Sesuai dengan tugas dan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan dan undang-undang, hari ini kami menyampaikan terima kasih atas kerja keras Pansus yang telah mengkaji persoalan tersebut secara mendalam,” ujar Eddy.

Baca Juga I  Wakil Ketua DPRD Babel: Penolakan Masyarakat terhadap HTI Akan Diperjuangkan Secara Kolektif

Selanjutnya, rapat memberikan kesempatan kepada Ketua Pansus, Syarifah Amelia, untuk menyampaikan hasil kerja dan rekomendasi resmi Pansus kepada pimpinan DPRD.

Dalam penyampaiannya, Syarifah menegaskan bahwa Bangka Belitung merupakan salah satu pusat pertimahan nasional yang dalam dua tahun terakhir menghadapi banyak persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga konflik sosial di masyarakat.

“Kita semua memahami bahwa aktivitas pertambangan timah di Babel tidak hanya berdampak pada perekonomian, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar. Aparat berulang kali menggagalkan upaya pengiriman pasir timah secara ilegal dari Pulau Belitung, dan di sisi lain muncul ketegangan antara aktivitas tambang dengan nelayan maupun masyarakat sekitar,” jelasnya.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Lepas Takbir Keliling Sambut Idulfitri 1447 H

Pansus DPRD kemudian merumuskan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:

1. Integrasi data pertambangan dalam satu pintu mulai dari pengawasan aktivitas tambang hingga pelabuhan.

2. Peningkatan pemeriksaan awal dan lanjutan terhadap aktivitas pertambangan serta jalur distribusi timah.

3. Perlindungan sosial dan lingkungan sebagai syarat mutlak keberlanjutan industri timah.

4. Peningkatan kontribusi sektor timah agar lebih berpengaruh terhadap pembangunan daerah dan berkelanjutan.

 

Syarifah menegaskan bahwa rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola timah di Bangka Belitung, sehingga dapat berjalan lebih transparan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Kapolda Babel Ikut Aksi Damai Dan Doa Bersama Driver Ojol Di Pangkalpinang, Sampaikan Permohonan Maaf

Bangka Belitung

Ketua DPRD Pangkalp[inang Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Saparudin – Dessy Resmi Memimpin Kota Pangkalpinang

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Pastikan Infrastruktur Pantau Pemeliharaan Sungai Lempuyang

Bangka Belitung

Wabup Efrianda Buka Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Wilayah Bateng

Bangka Belitung

Membaur di Pesta Kapong Kundi, Gubernur Hidayat Arsani Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi

Bangka Belitung

Wakil Walikota Pangkalpinang Buka Kegiatan Kampung Ramadhan Gerak Syariah 1447 H

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Al Fattah Pangkalbalam

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting