Home / Bangka Belitung

Minggu, 21 September 2025 - 11:39 WIB

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus Tata Kelola Timah

BeritaSeindo.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) tentang Tata Kelola dan Tata Niaga Timah, Senin (15/9/2025) di Ruang Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar. Dalam sambutannya, Eddy menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pansus yang telah bekerja menampung aspirasi masyarakat dan mengkaji persoalan tata kelola timah di daerah.

“Sejak 17 Maret lalu, DPRD telah menerima berbagai masukan dari masyarakat mengenai tata kelola pertimahan. Sesuai dengan tugas dan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan dan undang-undang, hari ini kami menyampaikan terima kasih atas kerja keras Pansus yang telah mengkaji persoalan tersebut secara mendalam,” ujar Eddy.

Baca Juga I  Bupati Algafry Rahman Hadiri Kegiatan Pembersihan Ruas Jalan Pulau Pelepas Pangkalanbaru oleh BPJN Babel

Selanjutnya, rapat memberikan kesempatan kepada Ketua Pansus, Syarifah Amelia, untuk menyampaikan hasil kerja dan rekomendasi resmi Pansus kepada pimpinan DPRD.

Dalam penyampaiannya, Syarifah menegaskan bahwa Bangka Belitung merupakan salah satu pusat pertimahan nasional yang dalam dua tahun terakhir menghadapi banyak persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga konflik sosial di masyarakat.

“Kita semua memahami bahwa aktivitas pertambangan timah di Babel tidak hanya berdampak pada perekonomian, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar. Aparat berulang kali menggagalkan upaya pengiriman pasir timah secara ilegal dari Pulau Belitung, dan di sisi lain muncul ketegangan antara aktivitas tambang dengan nelayan maupun masyarakat sekitar,” jelasnya.

Baca Juga I  Gubernur Hidayat Arsani Terima Kunjungan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis

Pansus DPRD kemudian merumuskan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:

1. Integrasi data pertambangan dalam satu pintu mulai dari pengawasan aktivitas tambang hingga pelabuhan.

2. Peningkatan pemeriksaan awal dan lanjutan terhadap aktivitas pertambangan serta jalur distribusi timah.

3. Perlindungan sosial dan lingkungan sebagai syarat mutlak keberlanjutan industri timah.

4. Peningkatan kontribusi sektor timah agar lebih berpengaruh terhadap pembangunan daerah dan berkelanjutan.

 

Syarifah menegaskan bahwa rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola timah di Bangka Belitung, sehingga dapat berjalan lebih transparan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Sigap, Wabup Efrianda Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Desa Nibung

Bangka Belitung

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Hrapkan Pemerintah Pusat Tuntaskan Bayar Sisa Royalti Timah

Bangka Belitung

Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah Bateng Resmi Dilantik, Sugiono: Kita Buktikan dengan Tindakan

Bangka Belitung

Kepengurusan PPP Babel Periode 2026-2031 Optimis, Sadiri: Didominasi Pengurus Muda

Bangka Belitung

Bupati Bateng Salurkan Bansos kepada 30 KPM di Wilayah Desa Trubus

Bangka Belitung

Ketua DPRD Babel Harapkan Masyarakat Tidak Panik Terkait Keterlambatan Distribusi BBM

Bangka Belitung

Wawako: Dies Natalis UBB, Dorong Kolaborasi dan Perluasan Akses Pendidikan

Bangka Belitung

TVRI Babel Gandeng Pemkab Bateng Promosikan Hak Siar Piala Dunia