Home / Bangka Belitung

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:15 WIB

DPRD Pangkalpinang Tunda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA – PPAS APBD 2026

BeritaSeindo.Com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA-APBD dan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (13/10/25).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha, dan dihadiri oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, serta sejumlah pejabat forkopimda, di antaranya Danramil Bukit Intan Letda Riswanda yang mewakili Dandim 0413/Bangka, dan Jaksa Fungsional Kejari Pangkalpinang, Metta Hendayani, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Abang Herzha menyampaikan permohonan maaf atas penundaan agenda utama, yaitu penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga I  Arsari Tambang Berbagi Daging Qurban Untuk Masyarakat , Harwendro: Semoga Bermanfaat

Ia menjelaskan bahwa keputusan penundaan ini merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang, dengan alasan perlu adanya kajian ulang terhadap rancangan KUA-PPAS 2026.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya karena paripurna ini memang sudah terjadwal, namun berdasarkan keputusan seluruh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang, penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026 harus ditunda untuk dikaji ulang,” ujar Abang Herzha.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan terdapat dua alasan utama penundaan, yaitu:

1. Adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp170 miliar.

2. Kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung 2026, sementara APBD Kota Pangkalpinang saat ini mengalami defisit.

Baca Juga I  PT Dok dan Perkapalan Air Kantung Lelang Kapal, Yuk Segera Ikuti!!

Oleh karena itu, DPRD bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang sepakat untuk melakukan penyesuaian dan pembahasan ulang agar kebijakan anggaran tahun 2026 dapat lebih realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Abang Herzha memastikan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 akan tetap dilaksanakan sebelum tanggal 30 November 2025, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam ketentuan penyusunan APBD.

Rapat paripurna berjalan lancar dan diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Pangkalpinang untuk menjaga transparansi serta kehati-hatian dalam menetapkan arah kebijakan keuangan daerah tahun mendatang.

Share :

Baca Juga

Bangka Belitung

Polres Bangka Selatan Berhasil Amankan Seorang Pemuda Usai Nekat Aniaya Mahasiswi Di Kontrakan

Bangka Belitung

Walikota Pangkalpinang Hadiri Rakor Evaluasi Kinerja Keuangan APBD Pangkalpinang

Bangka Belitung

Gubernur Hidayat Arsani Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Simpang Rimba

Bangka Belitung

Bupati Bangka Tengah dan ASN Kompak Gotong Royong Percepat Pemulihan Pascabanjir Sungaiselan

Bangka Belitung

Keluhkan Menu dan Potensi Keracunan, SPPG Namang Bagikan Telur Asin Busuk

Bangka Belitung

Bupati Algafry Rahman Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing Tahun 2026

Bangka Belitung

BREAKING NEWS : Tim SAR Brimob Polda Babel Evakuasi Temuan Mayat Tanpa Identitas Di Pantai Kepala Dua Desa Tanjung Gunung

Bangka Belitung

UPZ Desa Belilik Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Membutuhkan, Sudarwan: Terimakasih untuk Para Donatur